PASCAPEMBAKARAN ASET PERUSAHAAN

Datuk Seri Marwan MR: Denda Adat itu Keputusan Serius Terkait Marwah

Indragiri Hulu | Rabu, 15 Juni 2022 - 19:45 WIB

Datuk Seri Marwan MR: Denda Adat itu Keputusan Serius Terkait Marwah
Datuk Seri Marwan MR (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ketum DPH LAMR Inhu Datuk Seri Marwan MR menegaskan bahwa denda adat dapat dijatuhkan apabila memang ada sesuatu perbuatan, tindakan, dan perilaku yang melanggar atau larang pantang di tengah masyarakat wilayah adat.

Keputusannya diambil berdasarkan pertimbangan yang matang melalui musyawarah mufakat.


"Keputusan yang diambil dengan istilah adat, air yang sudah bulat ke pembuluh dan terikat langsung secara moral dengan anak kemenakan. Sehingga mereka mengawal terus sampai semuanya terlaksana," ujar Ketum DPH LAMR Inhu, Datuk Seri Marwan MR menanggapi unjuk rasa berujung pembakaran aset perusahaan, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, peristiwa yang terjadi di PT Sinar Reksa Kencana (SRK) sebenarnya tidak perlu terjadi jika pihak perusahaan tidak bersikap arogan dan menyadari perbuatannya. Karena masyarakat sudah menganggap apa yang dilakukan pihak perusahaan sudah melewati batas.

Untuk itu, Ketum DPH LAMR Inhu itu menekankan kepada pihak PT SRK agar memahami pepatah bijak, yakni di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.

"Berbudi pekerti dan hargai masyarakat tempat berinvestasi. Karena awal masuk sangat ramah dan penuh janji," tegasnya.

LAMR Inhu berharap semoga Datuk Danang Lelo/H Suhaidi dan para datuk pemangku abeserta masyarakat anak kemenakan di Kecamatan Batang Peranap agar kembali menjaga situasi yang sudah kondusif. Karena saat ini sudah ada tahapan penyelesaian antarkedua belah pihak dengan telah dibayarnya denda adat sebesar Rp45 juta.

Apalagi, sebutnya, Kapolres Inhu AKBP  Bachtiar Alponso SIK MSi bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan situasi. Untuk itu, LAMR Inhu mengapresiasi gerakan gesit dan bijak Kapolres bersama anggota hingga situasi kondusif.

"Jiko koghuh lah nampak nak jaghone, jiko kusut ado tando nak salosai. Mako mari basamo untuk kembali kepada situasi yang kondusif (Jika keruh sudah tampak akan jernih, jika kusut ada tanda mau selesai. Maka mari bersama untuk kembali kepada situasi kondusif)," harap Marwan.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook