Unjuk Rasa Warga 5 Desa di Inhu Rusuh, Sejumlah Aset Perusahaan Dibakar

Indragiri Hulu | Selasa, 14 Juni 2022 - 22:55 WIB

Unjuk Rasa Warga 5 Desa di Inhu Rusuh, Sejumlah Aset Perusahaan Dibakar
Gedung kantor, workshop hingga kantin serta lima unit mobil berbagai jenis perusahaan dibakar dalam aksi unjuk rasa warga lima desa di Kecamatan Batang Peranap, Selasa (14/6/2022). (WARGA KECAMATAN BATANG PERANAP FOR RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Unjuk rasa ratusan warga lima desa di Kecamatan Batang Peranap, Indragiri Hulu (Inhu) ke Kantor PT Sinar Reksa Kencana (SRK) berujung rusuh, Selasa (14/6/2022). Warga yang tersulut emosi, berdampak kepada pembakaran sejumlah aset milik perusahaan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu  Hanya saja, lima unit mobil berbagai jenis perusahaan dan satu unit alat berat jenis tendem roller, hangus terbakar.


Tidak itu saja, gedung kantor, workshop hingga kantin yang posisinya bersebelahan ikut dibakar dalam aksi tersebut. Sehingga diperkirakan, kerugian perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu mencapai ratusan juta.

Warga lima yang turun dalam aksi itu di antaranya, Desa Pematang Benteng, Desa Selunak, Desa Suka Maju, Desa Pematang, dan Desa Kototuo. Di mana warga menuju areal perkantoran PT SRK menggunakan mobil dan kendaraan roda dua sekitar pukul 13.30 WIB dan aksi baru bubar sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari sejumlah warga yang ikut aksi di konfirmasi Riaupos.co dan tidak mau namanya ditulis mengatakan bahwa, unjuk rasa berawal dari pemukulan warga daerah itu oleh sekuriti perusahaan yang mengaku dari oknum TNI, beberapa waktu lalu.

"Pihak perusahaan ingkar janji, makanya kami sepakat menuntut janji tersebut," ujar Selasa (14/4/2022) malam.

Dijelaskannya, warga yang dipukul tersebut dituduh pihak perusahaan memanen buah kelapa sawit milik PT SRK. Padahal yang dipanen tersebut masih dalam areal perkebunan kelapa sawit milik desa.

Bahkan warga yang menjadi korban tersebut, telah mandapat mandat untuk memanen oleh Kades Pematang. Karena saat itu, Kades tengah menjalankan umrah. Warga tidak terima atas pemukulan tersebut. Karena setelah diinterogasi dan dipukul, korban juga ditelanjangi.

"Warga menuntut pemukulan tersebut hingga akhirnya ada perdamaian secara adat," ungkapnya.

Perjanjian adat antara warga dengan perusahaan itu disepakati, di mana perusahaan didenda sebesar Rp45 juta. Dengan rincian, Rp15 juta untuk korban, Rp15 juta untuk beli sapi dan Rp15 juta untuk beli bumbu. Pembayaran disepakati antarkedua belah pihak, akan dilunasi perusahaan setelah satu bulan Hari Raya Idulfitri.

Akibat tidak menepati janji dan tidak pernah mau berkomunikasi hingga tidak mau menanggapi surat warga, akhirnya warga sepakat menggelar aksi.

"Marwah kami sudah diinjak-injak. Sementara perusahaan mencari keuntungan di tanah kelahiran kami," tegasnya.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Inhu, Dodi Irawan SHI yang kebetulan juga berada di lokasi, ketika dikonfirmasi membenarkan atas kejadian itu.

"Benar, ada pembakaran aset perusahaan dalam aksi warga," ujarnya.

Menurutnya, dalam aksi itu juga ada pengamanan dari pihak Polres Inhu. Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti hingga akhirnya warga melakukan pembakaran sejumlah aset perusahaan.

Dodi sudah mengimbau warga agar tidak lebih luas meluapkan emosi. Bahkan kesempatan atas janji, pada sore sekitar pukul 18.00 WIB sudah dibayarkan oleh pihak perusahaan.

"Setelah ada pembayaran atas denda yang disepakati, warga akhirnya membubarkan diri. Saya sudah minta warga agar dapat menahan diri," terangnya.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran juga membenarkan hal itu.

"Iya benar, suara telepon terputus-putus. Jaringan lemah, nanti ditelepon lagi ya," ucapnya singkat.

Manager PT SRK, Wibowo ketika berupaya dihubungi belum berhasil. Nomor handphone-nya dalam kondisi tidak aktif.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook