SOT PEMKAB INHU

Sekretaris KPU Inhu Dimutasi

Indragiri Hulu | Kamis, 16 Januari 2020 - 00:04 WIB

Sekretaris KPU Inhu Dimutasi
Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM saat sosialisasi pembentukan badan adhoc pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 di Kecamatan Pasir Penyu, Rabu (15/1/2020). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Mutasi pejabat eselon II, III, IV sebanyak 187 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) awal Januari kemarin, juga berdampak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah itu. Karena sekretaris KPU Kabupaten Inhu juga ikut dipromosikan.

Dimana Sekretaris KPU Kabupaten Inhu Khairudin dipromosikan sebagai Kepala Seksi Konsumsi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan daerah itu. Sehingga untuk jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Inhu saat ini, belum ada yang mengisi.

Kondisi kekosongan ini dikhawatirkan berdampak kepada penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu. Bahkan, dalam bulan ini tepatnya tanggal 15 Januari hingga14 Februari 2020 sudah masuk dalam proses perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu Ir H Hendrizal Msi ketika konfirmasi bahwa, dalam waktu dekat ini akan ada pengisian pejabat untuk sekretaris KPU.

"Dalam waktu dekat ini akan ada penunjuk pejabat sementara untuk sekretaris KPU," ujar Sekdakab Inhu singkat.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pengisian jabatan sekretaris harus melalui assessment.


"Untuk mengisi jabatan sekretaris KPU diproses oleh Sekretaris Jenderal KPU RI," ucap Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM, Rabu (15/1).

Untuk penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) sebagai sekretaris KPU bisa saja dilakukan. Dimana Pemkab Inhu menunjuk salah seorang PNS yang sudah sesuai dengan kepangkatannya. Ini dilakukan jelang adanya pejabat sekretaris KPU defenitif.

Namun untuk pelaksanaan assessment tersebut sambungnya, dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI minimal berjalan sekitar tiga bulan. Bahkan untuk PNS yang akan mengikuti assessment itu lebih diutamakan yang ada di sekretariat KPU Kabupaten Inhu.

Lebih jauh disampaikannya, kondisi yang ada saat ini belum mengganggu administrasi dilingkungan KPU Kabupaten Inhu.

"Sekretaris masih bisa menandatangi berkas-berkas yang berkaitan dengan berbagai keperluan. Karena saat ini belum ada pergantian jabatan," terangnya.

 

 

Laporan: Kasmedi
Editor: Deslina

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook