RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Ir H Hendrizal MSi melantik 96 orang dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52. Di mana sesuai jadwal, pelaksanaan MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Inhu berlangsung sejak Selasa (14/3) hingga empat hari ke depan.
Pelantikan dewan hakim sesuai surat keputusan Bupati Inhu Nomor: Kpts/92/I/2023 tentang Dewan Hakim MTQ ke-59 Kabupaten Inhu Tahun 2023 yang terdiri dari pengangkatan dewan hakim, sekretaris dewan hakim dan anggota dewan hakim.
Usai pelantikan, Sekda Kabupaten Inhu, Ir H Hendrizal MSi berpesan kepada seluruh dewan hakim yang baru saja dilantik agar menanamkan nilai kejujuran, cermat, adil dan bersikap independen. "Dewan hakim harus bebas dari segala macam intervensi, pengaruh kepentingan serta godaan untuk berpihak,"tegas Hendrizal, Selasa (14/3).
Pemerintah Kabupaten Inhu sepenuhnya telah melimpahkan tanggungjawab penilaian terhadap peserta kepada seluruh dewan hakim. Sehingga hasil dari pelaksanaan MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Inhu, dapat menghasilkan qori dan qoriah sebagai utusan pada MTQ tingkat provinsi.
Dimana sesuai agenda, Kabupaten Inhu selaku tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau tahun 2023. "Rangkaian pelaksanaan MTQ ini sebagai acuan untuk menghadapi pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau,"ungkapnya.
Untuk itu harapannya kepada seluruh dewan hakim agar dapat mempertahankan citra positif. Bahkan penilaian sesuai dengan kemampuan dan kepiawaian para peserta.
Sehingga pelaksanaan MTQ ini benar benar terlaksana secara jujur, adil dan melahirkan para juara yang benar benar siap menjadi duta terbaik Kabupaten Inhu. "Kepada seluruh dewan hakim hendaknya dapat memberikan keputusan sesuai kemampuan peserta,"harapnya.(kas)