RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga dianiaya oleh seniornya. Bahkan, dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan dan ditangani oleh pihak kepolisian.
Dugaan penganiayaan terungkap atas pengaduan korban kepada orang tuanya. Korban trauma atas perlakuan kekerasan yang dilakukan seniornya. Sehingga atas dasar itu pula, orang tua korban membuat laporan ke Mapolsek Pasir Penyu.
Orang tua korban yang tidak mau namanya ditulis menjelaskan bahwa kejadian yang alami anaknya terjadi pada Senin (10/2) sekitar jam 21 30 WIB. "Berdasarkan keterangan anak saya, kejadian itu terjadi di dalam ruangan kelas," ujarnya Jumat (14/2/2020).
Penganiayaan itu tidak saja dialami anaknya sendiri, tetapi juga dialami oleh sejumlah santri lainnya. Hanya saja, orang tua korban tidak menceritakan secara pasti awal korban dianiaya. "Kalaupun korban melakukan kesalahan, bukan harus main aniaya," tegasnya.
Apalagi, sebutnya, penganiayaan itu dilakukan oleh senior korban menggunakan benda keras berupa rotan. Di mana rotan itu dipukulkan ke tubuh korban. "Makanya korban trauma," tambahnya.
Untuk itu, harapnya, kejadian yang menimpa sejumlah santri hendaknya dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Sehingga kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur disalah satu pondok pesantren. "Benar, ada laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh orangtua korban," ucap Paur Humas.
Atas laporan itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. "Baru pemeriksaan saksi-saksi, perkembangan ke depan nanti dikabari," janji Paur Humas.
Laporan: Kasmedi
Editor: Firman Agus