Kominfo Inhu Sosialisasikan Website dan Media Sosial

Indragiri Hulu | Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:31 WIB

Kominfo Inhu Sosialisasikan Website dan Media Sosial
Kadis Kominfo Indragiri Hulu Jawalter Situmorang menyampaikan sambutan saat pelaksanaan sosialisasi website dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Kamsi (14/10/2021). (IST)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Untuk mendorong pemanfaatan media sosial (medsos) sebagai sarana penghubung pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu menggelar sosialisasi website dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (14/10/2021).

Hadir dalam kegiatan yang digelar di Ruang Thamsir Rachman lantai IV Kantor Bupati Inhu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Inhu Jawalter MPd, Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik R Hasnan, SE, serta tamu undangan yang berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Inhu. Bertindak sebagai  narasumber, Kepala Seksi Kemitraan Informasi dan Komunikasi Publik Nurizal Murza Indra SSos MSi.


Dalam laporannya, ketua panitia kegiatan sosialisasi website dan media sosial, Hasnan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai media, salah satu di antaranya adalah pemanfaatan website dan media sosial resmi pemerintah.

Dalam sambutannya,  Kadis Kominfo mengatakan pemerintah saat ini dituntut agar lebih mengedepankan aspek penggunaan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat. Hakekat penyelenggaraan pelayanan publik adalah memberikan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu pelayanan tidak boleh berhenti, ditutup atau dihilangkan aksesnya meskipun di masa pandemi.

Pemerintah juga dituntut untuk merubah gaya komunikasi dari komunikasi konvensional ke digital dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pelayanan informasi kepada masyarakat harus tetap dilakukan dengan menggunakan media komunikasi yang ada, baik melalui website ataupun media sosial.

Untuk itu, Jawalter menegaskan website dan media sosial instansi sangat berperan penting di tengah krisis pandemi, untuk meminimalisir pertemuan tatap muka, maka diperlukan sebuah kanal informasi yang bisa di akses dengan mudah oleh masyarakat.

Menutup sambutannya, Jawalter meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Inhu dapat memanfaatkan website dan media sosial sebagai corong informasi pemerintah, serta dapat lebih di optimalkan lagi agar arus informasi kepada masyarakat menjadi lancar. Karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan informasi resmi dan sekaligus menangkis informasi hoaks yang beredar di masyarakat.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook