RENGAT (RIAUPOS.CO) - PT PLN (persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rengat serahkan 40 alat pelindung diri (APD) dan 15 unit sepatu bot untuk tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan. Sebelumnya, kegiatan yang sama juga dilakukan PT PLN (persero) Rengat di RSUD Indrasari Rengat.
Penyerahan APD untuk tenaga medis di RSUD Putri Husada Tembilahan, mengingat meningkatnya jumlah pasien corona (Covid-19 di daerah itu. Sehingga APD sangat dibutuhkan oleh tenaga medis dalam menangani Covid-19.
"Kabupaten Inhil juga bagian dari wilayah operasional PT PLN (persero) UP3 Rengat," ujar Manager PT PLN (Persero) UP3 Rengat, Erwin Gunawan, Kamis (14/5/2020).
Penyerahan APD diserahkan langsung oleh Erwin Gunawan kepada Asnawi SE MAP mewakili Direktur RS Puri Husada Tembilahan selaku Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Inhil. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian PLN yang dirangkum melalui program CSR PLN peduli dalam hal pencegahan Covid-19 untuk petugas medis yang menangani langsung pasien.
Bantuan tersebut, sambungnya, merupakan bagian dari program Satgas BUMN Tanggap Bencana Provinsi Riau Peduli Covid-19.
"Dalam mempercepat dan mendukung penanganan Covid-19, Kementerian BUMN membentuk Sathas BUMN di masing-masing provinsi agar memudahkan koordinasi dalam melakukan pendistribusian bantuan ke rumah sakit," sebutnya.
Erwin menyampaikan upaya PLN dalam mendukung penyebaran Covid-19 dengan mengurangi physical distancing, masyarakat dapat mengakses pelayanan PLN dari rumah melalui aplikasi PLN, website pln.co.id dan kontak center PLN (kode area)+123.
"Bagi pelanggan yang memerlukan pelayanan PLN tidak perlu ragu, PLN siaga Covid-19 akan siap melayani warga untuk memberikan pelayanan di masa-masa pandemi Covid-19 ini," sambung Erwin.
Pihak RSUD Puri Husada Tembilahan sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PLN.
"Kami sangat mengapresiasi PLN, karena telah peduli dengan tenaga medis dan juga garda terdepan dalam menghadapi Covid-19,” kata Asnawi.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun