Inhu Siap Hadapi Penilaian Kota Bersih

Indragiri Hulu | Selasa, 14 Maret 2023 - 12:10 WIB

Inhu Siap Hadapi Penilaian Kota Bersih
Sejumlah warga berada di los ikan dalam Pasar Rakyat Kota Rengat, Senin (13/3/2023). Pasar Rakyat Kota Rengat masuk salah satu item yang dinilai pada lomba kota bersih tahun 2023. (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) siap menghadapi penilaian kota bersih se-Provinsi Riau tahun 2023. Tidak ada persiapan khusus, namun berbagai objek yang menjadi penilaian dapat masuk kategori predikat kota bersih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal MSi mengatakan, menghadapi penilaian kota bersih, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan OPD terkait pada pekan kemarin. "Peserta rapat itu para OPD yang menjadi sasaran penilaian kota bersih,"ujar Sekda Inhu, Ir H Hendrizal MSi, Senin (13/3).


Di antara OPD yang mengikuti rapat tersebut yakni dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Indrasari Rengat. Kemudian juga ada dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), sejumlah camat dan Bagian Umum Setdakab Inhu.

Untuk pelaksanaan penilaian kota bersih yang dilakukan tim pusat dan provinsi, sambung Sekda, akan berlangsung sejak Selasa hingga Kamis (14-16/3). Penilaian tersebut juga bersamaan dengan pelaksanaan MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Inhu yang dipusatkan di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Momen pelaksanaan MTQ ini juga akan menambah semangat untuk mengikuti penilaian kota bersih. "Makanya melalui rapat bersama kemarin, perlu persamaan persepsi dan memahami tugas dan fungsi masing-masing OPD,"ungkapnya.

Sekda Hendrizal menambahkan, banyak item yang dinilai dalam upaya mendapatkan predikat kota bersih Provinsi Riau tahun 2023. Dimana untuk item yang bakal masuk dalam penilaian itu yakni kawasan pemukiman, sejumlah jalan protokol, perkantoran, pertokoan, sekolah, terminal bus, rumah sakit/puskesmas hingga TPA dan pengelolaannya.

Lokasi perumahan yang bakal dinilai pada kota bersih yakni perumahan Handayani Rengat dan perumahan Pemda. Sedangkan untuk rumah sakit yakni RSUD Indrasari Rengat, Puskesmas Sipayung.

Kemudian untuk lokasi jalan yang akan dinilai yakni ruas Jalan Sultan Rengat. "Penilaian lain juga akan dilakukan di Pasar Rengat, RTH Rengat, RTH Pematang Reba, sejumlah sekolah di Rengat dan Kantor Bupati Inhu,"terangnya.(hen)
Laporan KASMEDI, Rengat

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook