INDRAGIRI HULU (RIAUPOS.CO) - PASCA aksi diam yang dilakukan ratusan tenaga medis RSUD Indrasari Rengat pada Jumat (11/9) kemarin, akhirnya berbuntut panjang. 10 orang tenaga medis RSUD Indrasari Rengat dipanggil dan diminati keterangan oleh Inspektorat daerah itu.
Tidak itu saja, kepada masing-masing tenaga medis juga diminta mengisi surat pernyataan. Di dalam surat pernyataan itu diuraikan bahwa tenaga medis menyatakan permohonan maaf kepada Bupati Kabupaten Inhu, kepada Kepala Dinas Kesehatan dan kepada Direktur serta jajaran managemen RSUD Indrasari Rengat.
Kemudian dalam surat pernyataan itu, tenaga medis menyatakan bahwa pertama, menerima pembagian jasa sesuai dengan aplikasi yang telah disepakati. Kedua, berjanji tidak akan mengulangi aksi serupa dan ketiga, tetap melaksanakan pelayanan sesuai SOP.
Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Boyke David Elman Sitinjak SE MSi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan terhadap tenaga medis pasca aksi. "Benar, ada 10 orang tenaga medis dimintai keterangannya usai aksi kemarin," ujar Boyke David Elman Sitinjak SE MSi, Sabtu (12/9). Pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap 10 orang tenaga medis tersebut dimulai pukul 20.00 WIB hingga Sabtu (12/9) pukul 01.00 WIB. Dimana dalam pemeriksaan yang dilakukan, untuk mengungkap dalang dan motif aksi tersebut.Hasil pemeriksaan tersebut, bisa mengacu kepada solusi hingga pemberian sanksi.
Di tempat terpisah salah seorang tenaga medis yang tidak mau namanya ditulis, membenarkan adanya surat pernyataan yang harus diisi dan ditandatangani. "Sayangnya, yang kami tuntutpun bukanlah minta bonus atau lainnya tetapi jasa kami. Namun akhirnya, kenapa kami begitu ditekan," sebutnya.
Dirinya juga mendapat informasi tentang rekannya yang sudah dipanggil Inspektorat. Padahal saat melakukan aksi, mereka tidak menelantarkan pasien. Bahkan sebelum aksi, pasien telah diperiksa baik infus dan oksigen serta ada satu perawat yang menjaga di setiap ruangan.(ali)
Laporan : Kasmedi (INDRAGIRI HULU)