RENGAT, (RIAUPOS.CO) --- Belum lagi ada kejelasan tentang pembayaran insentif untuk tenaga medis yang tergabung dalam tim penanganan Covid-19, ratusan tenaga medis RSUD Indrasari Rengat menggelar aksi diam di halaman depan rumah sakit tersebut, Jumat (11/9).
Aksi diam yang dilakukan tenaga medis menuntut insentif atau uang jasa yang bersumber dari BPJS, berlangsung dari pukul 08.00 hingga 08.30 WIB. Karena, ratusan tenaga medis didatangi langsung Bupati Inhu H Yopi Arianto SE.
Di hadapan tenaga medis, bupati meminta tenaga medis kembali bekerja seperti biasa. Bahkan, bupati juga menegur tenaga medis yang tidak mau mendengarkan arahannya. Dimana dirinya akan memutus dan memberhentikan tenaga medis terutama yang masih berstatus honorer.
Tenaga medis yang masih bertahan melakukan aksi diam, bupati kembali mengulang penegasannya. "Bagi yang tidak mau diomongin, saya berhentikan. Saya pastikan, kalau tidak percaya saya jaminannya," tegas bupati.
Bupati minta tenaga medis kembali bekerja, mengingat pelayanan di RSUD Indrasari. Bahkan bupati meminta kepada tenaga medis, untuk mempercayai kepada utusannya yang sudah duduk bersama dengan direktur dan pejabat RSUD lainnya di ruangan lantai atas.
Dengan arahan itu, secara berlahan tenaga medis mulai membubarkan diri. Salah seorang tenaga medis yang tidak mau namanya ditulis, menyesalkan cara penyelesaian yang dilakukan bupati dan petinggi RSUD Indrasari. "Seperti bekerja di perusahaan yang tak ada pengawasan saja. Main ancam diberhentikan, tidak mencari solusi," ujar tenaga medis tersebut.
Menurut tenaga medis itu, ia bersama rekannya yang lain, yakni dari Januari 2020 hingga saat ini belum terima uang jasa yang bersumber dari BPJS. Bahkan sebelumnya sempat mau dibayarkan untuk tri wulan pertama tetapi jumlahnya diperkecil.
Akibat jumlah uang jasa yang diperkecil itu, sudah sempat dilakukan rapat bersama dengan manajemen RSUD Indrasari. "Sudah tiga kali rapat tetapi tidak ada kesepakatan. Karena penjelasan tentang uang jasa diperkecil itu tidak masuk akal," terangnya.
Dalam pada itu, untuk uang jasa Direktur RSUD Indrasari Rengat drg Sri Dharmayanti mengatakan, pihak rumah sakit sudah siap membayarkan mengacu kepada aplikasi terbaru. "Biasanya ada yang menerima uang jasa ini besar tetapi dengan aplikasi terbaru sudah mengacu kepada pemerataan," terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Inhu Boyke David Elman Sitinjak SE MSi mengatakan, jika terbukti aksi tenaga medis digerakkan oleh ASN, akan diberikan sanksi tegas.
Menurutnya, strategi untuk mengusut aksi yang dilakukan tenaga medis telah disiapkan. Apalagi ASN yang diperiksa sempat berbohong dalam keterangannya. "Saya akan cari tahu akar permasalahannya hingga bisa diselesaikan. Nanti saya buat surat panggilannya," tukasnya.(ade)
Laporan : Kasmedi (Rengat)