Sabu-Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

Indragiri Hulu | Rabu, 11 Desember 2019 - 09:55 WIB

Sabu-Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
MUSNAHKAN NARKOBA: Polres Inhu bersama instansi terkait musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, hasil tangkapan bulan November 2019 di Mapolres Inhu, Selasa (10/12/2019). (KASMEDI/RIAU POS)

INDRAGIRI HULU (RIAUPOS.CO) -- Narkotika jenis sabu -sabu seberat 66,19 gram dan ekstasi 15,25 gram dimusnahkan, Selasa (10/12). Pemusnahan barang bukti narkotika ini, merupakan hasil pengungkapan oleh Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (lnhu) pada bulan November 2019.

Pemusnahan barang bukti narkotika  ini dipimpin Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril SH MH. Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Rengat,  Kejari Inhu dan dari Dinas Kesehatan.


Kabag Sumda dalam kesempatan itu menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini sebagai tindak lanjut dari penanganan yang dilakukan. "Karena pemeriksaan sudah tuntas dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan. Makanya, barang bukti dimusnahkan," ujar Kabag Sumda.

Pemusnahan ini juga dengan tujuan agar barang bukti tidak disalah gunakan. Sehingga dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, dapat terhindar dari penyalahgunaan dan sebagai tindak lanjut dari penindakannya. Kabag Sumda juga menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.

"Siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika ini, tetap akan ditindak. Bahkan polisi sekalipun tetap ditindak," tegasnya.

Kemudian Kabag Sumda juga menyampaikan bahwa, Polres Inhu masih gencar untuk mengejar pelaku dan pemakai narkotika dalam wilayah hukumnya. Bahkan kepada masing-masing polsek juga dituntut mengungkapkan pelaku penyalahgunaan narkotika setiap bulannya.

Lebih jauh disampaikannya, pemusnahan barang bukti narkotika ini juga menghadirkan dua orang pelaku. "Untuk kelengkapan acara pemusnahan, makanya dua orang tersangka juga dihadirkan," terang Kabag Sumda.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook