RAPBD Inhu 2023 Rp1,5 Triliun

Indragiri Hulu | Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:02 WIB

RAPBD Inhu 2023 Rp1,5 Triliun
Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rachmat MSi (kiri) menyerahkan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023 kepada Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah SP didampingi Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE, Rabu (10/8/2022) (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023. Di mana RAPBD Kabupaten tahun 2023 mendatang sejumlah Rp1,5 triliun lebih atau naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp1,4 triliun lebih.

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I, Masyrullah SP didampingi Wakil Ketua II, H Suwardi Ritonga SE. Sedangkan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023 pada paripurna kali ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Inhu Drs H Junaidi Rachmat MSi.


Wabup Inhu pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Inhu yang telah menyepakati kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Inhu tahun 2023. "Kesepakatan ini menjadi momentum bagi kita semua dan saling sinergi dalam upaya pencapaian pembangunan di daerah ini," ujar Wabup.

Secara umum, nota keuangan APBD Inhu 2023 bersumber dari pendapatan daerah secara total sejumlah Rp1,2 triliun lebih yang bersumber dari PAD sejumlah Rp 137 miliar lebih. Kemudian bersumber dari pendapatan transfer sejumlah Rp 1,1 triliun lebih.

"APBD 2023 yang bersumber dari pendapatan dan ditambah silva tahun lalu, sehingga RAPBD 2023 sejumlah Rp1,5 triliun lebih," ungkapnya.

Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Inhu juga melanjutkan paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2023 yang dipimpin Wakil Ketua II, H Suwardi SE didampingi Wakil Ketua I, Masyrullah SP. Selanjutnya paripurna ditutup dengan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi.

Di mana dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Inhu, masih menyoroti tentang infrastruktur khususnya pembangunan jalan. Sebab, jalan yang berstatus kabupaten di sejumlah kecamatan masih menjadi keluhan masyarakat akibat mengalami rusak.

Tidak itu saja, jalan dengan status nasional dan jalan berstatus provinsi diminta agar Pemkab Inhu lebih inten melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Karena selama ini, koordinasi dan lobi terhadap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dinilai masih minim.

Kemudian di antara fraksi juga lebih banyak menyoroti pembangunan Pasar Sri Gading Air Molek yang tak kunjung dibangun pascaterbakar sekitar 13 tahun lalu. Selain itu, juga menyoroti tentang jalan jalur dua Rengat-Pematang Reba yang dijanjikan bupati juga tidak kunjung dibangun.(kas)

Laporan RAJA KASMEDI, Rengat
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook