RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) amankan empat pelaku terduga perambah kawasan Taman Nasional dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bersama empat pelaku, juga diamankan satu unit alat berat jenis eksavator.
Bahkan usai diamankan, pihak TNBT langsung menyerahkan empat pelaku bersama barang bukti berupa alat berat kepada penyidik Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Sumatera di Pekanbaru. "Saat ini sudah menjadi kewenangan penyidik Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Sumatera," ujar Kepala Balai TNBT Fifin Jogasara, Kamis (11/2/2021).
Dijelaskannya, empat pelaku terduga perambah kawasan Taman Nasional diamankan ketika petugas Balai TNBT melaksanakan patroli pengamanan. Di mana, di kawasan TNBT tepatnya bersebelahan dengan Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu terpantau ada yang merambah kawasan pada 3 Februari 2021 lalu.
Sehingga ketika dilakukan cek titik koordinat dan dicocokan dengan peta kerja oleh tim yang dipimpin Satgas Pengamanan TNBT Nofri AZ, berada di dalam kawasan TNBT. "Makanya, empat pelaku bersama satu alat berat langsung diamankan," ungkapnya.
Atas pengamanan empat pelaku bersama satu unit alat berat, pihaknya langsung berkoordinasi dan menyerahkan kepada penyidik Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Sumatera. Sehingga empat pelaku sudah berada di Pekanbaru, sedangkan alat berat di dititipkan di Kantor TNBT di Jalan Timur Kecamatan Rengat Barat.
Pihaknya tidak bisa menjelaskan tentang identitas pelaku, akibat sudah diserahkan kepada penyidik. "Untuk identitas pelaku, biar rekan-rekan penyidik Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Sumatera yang menjelaska," terangnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi