RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kawanan gajah liar kembali mengamuk di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini dialami warga Kecamatan Peranap. Akibatnya, warga mulai resah dengan kehadiran kawanan gajah liar tersebut. Karena kawanan gajah liar tersebut, telah merusak puluhan hektare perkebunan warga.
Tidak itu saja, kekhawatiran warga semakin tinggi ketika baru-baru ini kawanan gajah sudah mendekati pemukiman warga. "Setelah merusak puluhan hektare perkebunan warga, saat ini kawanan gajah liar sudah berkeliaran sekitar pemukiman warga," ujar Mahyudin salah seorang warga Kelurahan Peranap, Sabtu (7/8).
Menurutnya, kawanan gajah liar merusak perkebunan warga telah berlangsung sejak sekitar dua bulan lalu. Warga dengan kondisi itu, tidak bisa berbuat banyak. Karena khawatir ikut menjadi sasaran gajah liar tersebut.
Mahyudin juga menyebutkan bahwa, keberadaan gajah liar tersebut telah dilaporkan kepada pihak BKSDA. Hanya saja, hingga saat ini pihak BKSDA belum melakukan tindakan. "Tanaman kelapa, pisang dan lainnya dengan jarak sekitar 10 meter di belakang rumah saya, ikut diamuk gajah liar," ungkapnya.
Untuk itu harapnya, kepada pihak terkait hendaknya dapat menangani keberadaan kawanan gajah liar tersebut. Karena apabila dibiarkan terlalu lama, akan berdampak luas terhadap perkebunan warga.
Dalam pada itu, Kepala Wilayah I Balai Besar KSDA ProvinsI Riau, Andri Hansen Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya baru selesai menggelar rapat penanganan konflik gajah di Peranap.
"Kami baru saja selesai rapat evaluasi terkait penyelesaian konflik gajah di Peranap bersama para mitra," ujar Andri Hansen Siregar.
Menurutnya, dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa, dalam waktu dekat pihaknya akan merelokasi gajah tersebut. Sementara saat ini, pihaknya masih memerlukan persiapan perlengkapan dan peralatan medis, yang memerlukan waktu dan biaya untuk pengadaannya.
Untuk itu harapnya, kepada warga Kecamatan Peranap hendaknya dapat bersabar. "Kami meminta agar masyarakat dapat bersabar dan tidak melakukan tindakan sendiri yang anarkis terhadap gajah liar yang dilindungi oleh undang-undang tersebut," harapnya.(lim)
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)