RENGAT (RIAUAPOS.CO) -- Tim gabungan lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Rengat, Kamis (8/4/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dari dalam Rutan atau antar sesama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain itu juga, target Sidak kali ini untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar WBP. "Sebanyak 27 kamar hunian WBP, petugas tidak menemukan barang-barang yang memang dilarang masuk," ujar Kepala Rutan kelas II B Rengat Revin Simanulang usai Sidak.
Menurutnya, petugas Rutan, bersama tim gabungan dari TNI dan Polri saat Sidak hanya menemukan alat cukur, mangkuk, minyak wangi, cermin dan mancis. Bahkan tim juga melakukan penggeledahan satu per satu kamar yang dihuni oleh 660 orang WBP.
Pelaksanaan Sidak, juga untuk menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan, tahun 2021. "Makanya kami sengaja melakukan Sidak dengan cara random untuk mengantisipasi peredaran narkotika di ruang lingkup Rutan," tambahnya.
Kemudian dalam pelaksanaan sidak, sengaja mengundang dan melibatkan para petugas seperti TNI dan Polri. Karena target utama Sidak yakni mengunjungi kamar kasus narkotika agar dapat langsung ditindak lanjuti oleh para petugas.
Untuk itu katanya, melalui Sidak tersebut dapat berbenah diri dari dalam (Rutan) dengan cara mengedukasi para WBP agar tak lagi melakukan tindak pidana. "Kami berharap ketika WBP sudah menjalani masa tahanan, hendaknya tidak lagi mengulangi perbuatan tindak pidana," terangnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi