Sidak Ruang Tahanan Polres Kampar, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan

Kampar | Sabtu, 30 April 2022 - 19:40 WIB

Sidak Ruang Tahanan Polres Kampar, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan
Jajaran Polres Kampar menggelar sidak di ruangan sel Tahti Polres Kampar, Jumat (29/4/2022). (HUMAS POLRES FOR RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Polres Kampar melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ruangan tahti Mapolres Kampar guna mengecek kondisi kamar dan mengantisipasi masuknya barang-barang atau alat yang dilarang masuk. Kegiatan ini dilaksanakan Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan itu dihadiri Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH, Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi SIK MH, para pejabat utama, para perwira dan personel Polres Kampar.


Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kabag Ops Polres Kampar AKP Rokhani SS MH diikuti personel yang terlibat sidak yang terdiri dari masing-masing bagian, satuan dan berjumlah lebih kurang 40 personel.

Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan Ruangan Tahti Polres Kampar. Adapun hasil pemeriksaan ditemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan dalam ruangan sel Tahti Polres Kampar.

Baik sel tahanan laki-laki maupun perempuan ditemukan barang yang tidak seharusnya ada di sana. Yaitu lima pisau cukur, ikat pinggang, sikat gigi, sendok makan, gulungan benang dan jarum jahit, rokok dan benda lainnya.

"Barang-barang hasil sidak tersebut diamankan di Ruangan Sat Reskrim Polres Kampar," jelas Kabag Ops Polres Kampar AKP Rokhani SS MH.

"Ini memang rutin kami lakukan untuk tetap aman dan kondusif di dalam sel sel tahanan. Ini juga jadi perhatian khusus untuk tahanan. Jangan sampai ada barang seperti di atas untuk di bawa ke dalam sel tahanan," tegasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook