RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Untuk mencapai WBK tersebut, berbagai persiapan dilakukan Rutan kelas IIB Rengat.
Salah satu persiapan yang dilakukan dengan penandatanganan komitmen bersama antara kepala rutan dengan jajaran pejabat struktural yang ada di Rutan Kelas IIB Rengat.
''Penandatanganan komitmen bersama itu disaksikan segenap pegawai dan personil pengamanan Rutan yang kami lakukan pada Rabu (25/1),'' ujar Kepala Rutan kelas IIB Rengat, Julius Barus SE MH, Kamis (26/1).
Kegiatan pencanangan Zona Integritas ini sebut Julius, merupakan tindak lanjut dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang ada di tubuh Rutan Rengat. Dimana reformasi birokrasi itu, merupakan proses perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas birokrasi.
Ia berharap kepada seluruh petugas pengayom yang ada di Rutan Rengat, agar mampu memperkuat peran masing-masing. Kemudian saling dukung antara satu dengan yang lainnya.
Bahkan, seluruh jajaran Rutan Rengat juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. ''Kunci dari semua itu adalah, sikap humanis dalam memberikan setiap pelayanan. Jika hal itu mampu diterapkan, tentu kepercayaan publik dengan sendirinya akan terbangun terhadap Rutan Rengat,'' harap Julius Barus.
Dirinya optimis, komitmen yang telah tandatangani dapat dijalankan secara bersama. ''Target kami, Rutan Rengat akan keluar sebagai penerima predikat WBK tersebut,'' janjinya.(kas)