Ada Sembilan Sasaran Operasi Keselamatan

Indragiri Hulu | Rabu, 08 Februari 2023 - 10:59 WIB

Ada Sembilan Sasaran Operasi Keselamatan
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK didampingi Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dan Dandim 0302 Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos saat pemeriksaan pasukan Operasi Keselamatan LK 2023 di halaman Mapolres Inhu, Selasa (7/2/2023). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dody Wirawijaya SIK pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) tahun 2023, Selasa (7/2). Operasi ini akan berlangsung selama 12 hari ke depan atau berakhir pada tanggal 20 Februari.

Ada sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi objek sasaran pelaksanaan Operasi Keselamatan LK 2023 ini. Sementara pelaksanaan Operasi Keselamatan akan dilakukan di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Inhu.


Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan LK kali ini dihadiri langsung oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE. Selain itu juga dihadiri Forkopimda Inhu serta sejumlah pejabat utama Polres Inhu.

Kapolres dalam amanatnya mengatakan bahwa, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan LK
2023 harus mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif. ''Ini dilakukan agar terciptanya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas,'' ucap Kapolres.

Menurutnya, ada sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi objek sasaran Operasi Keselamatan. Di antara sembilan sasaran itu adalah pemakaian helm SNI, gunakan seat belt atau sabuk pengaman, jangan melawan arus.

Selain itu, jangan menggunakan knalpot brong, jangan berboncengan lebih dari satu, jangan berkendara melebihi batas kecepatan. Selanjutnya, jangan berkendara dibawah umur, jangan berkendara dibawah pengaruh alkohol dan jangan menggunakan HP saat berkendara.

Kapolres juga melakukan penyematan pita tanda operasi keselamatan LK dimulai. Pada pemeriksaan pasukan, Kapolres didampingi Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE dan Dandim 0302 Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook