2021, Ada 28 Ribu Persil Sertifikat Tanah Gratis

Indragiri Hulu | Jumat, 08 Januari 2021 - 10:30 WIB

2021, Ada 28 Ribu Persil Sertifikat Tanah Gratis

RENGAT, (RIAUPOS.CO) - Pada tahun 2021 ini, sedikitnya terdapat 28 ribu persil hak atas tanah gratis untuk warga dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Jumlah sertifikat tanah pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu yang hanya terdapat 5 ribu persil.

Sertifikat tanah gratis ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.


"Dulu sering disebut Program Nasional (Prona) tetapi sekarang berlanjut dengan nama PTSL," ujar Kepala Kantor (Kakan) BPN Kabupaten Inhu Toufik Wibowo, Kamis (7/1).

Dikatakannya, peningkatan jumlah bantuan pemerintah pusat terkait pembuatan sertifikat hak atas tanah pada 2021 ini mencapai hampir enam ratus persen. Hal ini dapat dilihat dari data pada bantuan hak atas tanah pada 2020 lalu yang hanya 5 ribu persil.


Untuk merealisasikan program bantuan hak atas tanah 2021 ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Dalam sosialisasi itu, kami juga menyampaikan pentingnya memiliki sertifikat tanah," ungkapnya.

Ketika sudah memiliki sertifikat sambungnya, pemilik tanah sudah ada payung hukum, jika terjadi persengketaan. Apa lagi sistem pengukuran saat ini sudah canggih, tidak lagi manual tetapi sudah berdasarkan GPS.

Bahkan dengan GPS akan dapat diketahui dimana letak posisi tanah yang sesungguhnya.

"Dari pengukuran GPS tersebut akan kelihatan jika ada pergeseran pembatas atau patok yang sudah dibuat sejak awal," tambahnya.

Lebih jauh disampaikannya, melalui program pemerintah pusat ini masyarakat sangat terbantu. "Mari memiliki sertifikat atas tanah dengan segera mendaftarkan diri ke pemerintah desa setempat," harapnya.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook