RENGAT (RIAUPOS.CO) - Hampir dua bulan ini, sekolah di setiap tingkatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Dalam proses PMT terbatas tersebut, sudah ada sejumlah kebijakan sekolah yang dinilai memberatkan para wali murid.
Kebijakan sekolah tersebut dikhawatirkan belum dikoordinasikan bersama orangtua atau wali murid serta komite sekolah. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, ekonomi masyarakat terdampak.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau, Kabupaten Inhu, Akmal SE MSi mengatakan bahwa, pihaknya belum menerima adanya keluhan orangtua atau wali murid atas penyelenggaraan PMT terbatas. "Alhamdulillah, pelaksanaan PMT terbatas berjalan lancar sesuai dengan ketentuannya yakni menerapkan protokol kesehatan (Prokes)," ujar Akmal SE MSi, Rabu (6/10).
Namun demikian sebutnya, jika ada orangtua atau wali murid yang merasa ada kendala atau masalah terhadap pelaksanaan PMT terbatas, dapat menghubungi komite sekolah. Bahkan bisa juga menghubungi humas masing-masing sekolah khususnya di tingkat menengah atas.
Tidak itu saja, orangtua atau wali murid bisa juga berkoodinasi dengan cabang Disdikbud. "Ketika menggunakan jalur yang sudah ada, kendala atau masalah tersebut akan dapat dimusyawarahkan atau dicarikan solusi," harapnya.
Masih katanya, apa yang lakukan pihak sekolah dalam mengambil berbagai kebijakan tentunya akan berkoordinasi dengan komite sekolah. Karena komite sekolah merupakan perwakilan orangtua atau wali murid di sekolah.
Kemudian sambungnya, apa yang menjadi kebijakan sekolah juga akan mengarah kepada peningkatan mutu pendidikan. "Sekolah itu milik bersama dengan masyarakat. Siswa pada jam belajar milik sekolah, ketika pulang ke rumah akan menjadi milik masyarakat," terangnya.(kas)