INDRAGIRIHULU (RIAUPOS.CO) -- Pelarian guru honorer salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial RR (49) akhirnya berhasil dihentikan Polisi. Tersangka sempat melarikan diri sekitar dua bulan setelah dilaporkan ke polisi atas perbuatan cabul berupa sodomi terhadap anak di bawah umur.
Parahnya lagi, tersangka sempat melarikan diri hingga ke provinsi tetangga yakni Kepulauan Riau. Bahkan, peralarian tersangka berpindah-pindah. "Tersangka berhasil diamankan dari pelariannya di Kepulauan Meranti," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Paur Humas Aipda Misran, Kamis (5/12).
Penangkapan tersangka dilakukan oleh gabungan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan tim Opsnal Narasinga Satuan Reskrim Polres Inhu dipimpin Ipda Dahniel SP SSos. Tersangka ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap tujuh orang korban anak di bawah umur yang tak lain adalah anak didiknya.
Tersangka sebelumnya dikejar hingga Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Namun ketika akan ditangkap, tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. "Mungkin gerak gerik tim gabungan sempat tercium, makanya tersangka pindah-pindah," ungkapnya.
Modus perbuatan cabul yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura akan mengambil nilai. Di mana anak didiknya diminta datang ke rumahnya saat jam pulang sekolah.
Sehingga dengan polosnya korban datang ke rumah tersangka yang tak lain gurunya dengan tujuan akan mengambil nilai. "Namun siapa sangka saat berada di rumah tersangka, korban di suruh memegang kemaluannya," sebutnya.
Parahnya lagi, para korban dicabuli dengan janji akan dijadikan juara di kelasnya. Bahkan, jika ada siswa didiknya yang menolak, pelaku mengancam memberikan nilai yang rendah dirapor. "Tersangka diperkirakan memiliki gejala seks yang menyimpang dengan korban laki-laki," terangnya.(kom)
Laporan KASMEDI, Rengat