SEKWAN TAK PERNAH BERKOORDINASI

DPRD Inhu Batal Jadwalkan Paripurna Penetapan Paslon Bupati Terpilih

Indragiri Hulu | Kamis, 06 Mei 2021 - 15:19 WIB

DPRD Inhu Batal Jadwalkan Paripurna Penetapan Paslon Bupati Terpilih
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Inhu H Suwardi Ritonga SE (tengah) saat memimpin rapat Banmus, Kamis (6/5/2021). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) batal menjadwalkan rapat paripurna penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan tahun 2020. Pasalnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Inhu tidak pernah berkoordinasi dengan pimpinan dewan.

Bahkan pada pelaksanaan rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Inhu dengan agenda penjadwalan rapat paripurna penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Sekwan juga tidak hadir.


"Ketika mendengar tanggapan rekan-rekan anggota Banmus, maka diputuskan tidak ada rapat paripurna penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020," ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Inhu H Suwardi Ritonga SE saat menutup rapat Banmus, Kamis (6/5/2021).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE sempat membeberkan kronologis tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Di mana setelah pemungutan suara ulang (PSU) hingga dilanjutkan dengan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Kemudian KPU melanjutkan dengan rapat pleno penetapkan pasangan calon terpilih. "KPU juga sudah menyerahkan hasil penetapan Paslon hingga menyampaikan hasil penetapan dalam suratnya ke DPRD," tambahnya.

Penolakan tidak ada rapat paripurna penetapan calon bupati dan wakil bupati dalam rapat Banmus pertama disampaikan oleh Adila Ansori, Sulimartian, Yurizal SH dan Budi Santoso. Bahkan Daniel Eka Perdana yang datang terlambat, juga menolak adanya rapat paripurna tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua II juga menyampaikan bahwa Sekwan jarang masuk kantor. "Semalam Pj Bupati dan Sekda hadir di acara rapat paripurna, sementara Sekwan malah tak hadir," bebernya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Kabupaten Inhu Drs H Kuwat Widiyanto ketika dikonfirmasi ke ruangannya, juga tidak berhasil. Bahkan konfirmasi melalui telepon selulernya juga tidak berhasil. Konfirmasi melalui SMS juga tidak kunjung dibalas.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook