PILKADA INHU

Pekan Depan, KPU Inhu Mulai Rekrut Calon PPK

Indragiri Hulu | Senin, 06 Januari 2020 - 14:22 WIB

Pekan Depan, KPU Inhu Mulai Rekrut Calon PPK
Yenni Mairida SE MM (Ketua KPU Kabupaten Inhu). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) segera membuka pendaftaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sesuai rencana, seleksi calon anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhu tahun 2020 dimulai pekan mendatang.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM.  Dijelaskannya, sesuai rencana pembukaan perekrutan PPK dimulai tanggal 15 Januari hingga14 Februari 2020.


Menurut dia, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi calon PPK, di antaranya tidak pernah menjadi anggota partai politik. Kemudian calon PPK belum pernah menjabat anggota PPK selama dua periode.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga PPK pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati mendatang, pihak KPU membutuhkan peran serta dari masyarakat. Sehingga bagi yang ingin mendedikasikan dirinya bagi proses demokrasi yang professional dan bermartabat dapat tercapai.

KPU Kabupaten Inhu, sambungnya, akan melakukan perekrutan dan seleksi dengan transparan di setiap tahapan. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan PPK yang baik dan berintegritas.

"Bagi masyarakat yang akan mendaftar, kiranya bisa langsung ke kantor KPU di Kabupaten Inhu,” harap dia.

Dalam pada itu, KPU Kabupaten Inhu juga akan membuka seleksi untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di mana seleksi PPS dimulai tanggal 15 Februari hingg 14 Maret 2020 mendatang.

"Kebutuhan untuk PPK sebanyak lima orang per kecamatan dan PPS sebanyak tiga orang per desa/kelurahan," terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook