PERTAMA DI RIAU

Tiga Desa Gelar Pilkades Sistem E-Voting

Indragiri Hulu | Kamis, 05 Desember 2019 - 10:11 WIB

Tiga Desa Gelar Pilkades  Sistem E-Voting
E-VOTING : Suasana pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik dengan sistem e-voting, Rabu (4/12/2019). Desa Sidomulyo juga bagian dari 61 desa di Kabupaten Inhu yang menggelar pilkades serentak. (kasmedi/riau pos)

INDRAGIRIHULU (RIAUPOS.CO) -- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 61 desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berjalan lancar dan aman pada Rabu (4/12). Begitu juga dengan tiga desa yang menyelenggarakan Pilkdes dengan sistem e-voting.

Bahkan, penyelenggaraan Pilkades dengan sistem e-voting, merupakan pertama di Provinsi Riau.


"Secara bertahap, Pilkades dengan sistem e-voting mulai jalan di beberapa desa dan di gelombang ketiga ini merupakan yang kedua kalinya dan pastinya ini pertama di Riau," ujar Sekretaris Daerah (Sekada) Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal MSi, Rabu (4/12).

Untuk tiga desa yang menyelenggarakan Pilkdes dengan sistem e-voting itu di antaranya di Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat, Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu dan Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik.

Sedangkan pada Pilkades gelombang kedua lalu, sistem e-voting dilaksanakan di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida. Antusias dan partisipasi warga untuk menyampaikan hak pilihnya pada Pilkades ini rata-rata mencapai 90 persen.

"Tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan Pilkades pada gelombang tiga ini diikuti sebanyak 61 desa," ungkapnya.

Kepastian Pilkades serentak ini berjalan lancar dan aman sebut Sekda, berdasarkan laporan dari masing-masing pejabat dilingkungan Pemkab Inhu saat melakukan monitoring. Karena setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades, dilakukan monitoring oleh pejabat yang sudah ditunjuk.

Lebih jauh disampaikannya, di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu yang menyelenggarakan Pilkades diantaranya di Kecamatan Rengat sebanyak dua desa, Kecamatan Rengat Barat sebanyak lima desa. Kemudian di Kecamatan Kelayang sebanyak lima desa, di Kecamatan Pasir Penyu sebanyak dua desa.

Selanjutnya di Kecamatan Peranap sebanyak tujuh desa, di Kecamatan Seberida terdapat satu desa. Di Kecamatan Batang Cenaku sebanyak lima desa, Kecamatan Batang Gansal sebanyak dua desa. Di Kecamatan Lirik terdapat lima desa, Kecamatan Kuala Cenaku sebanyak tiga desa, di Kecamatan Lubuk Batu Jaya terdapat tujuh desa.

Kemudian di Kecamatan Rakit Kulim terdapat lima desa, Kecamatan Sungai Lala sebanyak enam desa dan di Kecamatan Batang Peranap sebanyak enam desa.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook