HUT Kabupaten Inhu tiap Tanggal 19 Maret, Ranperda Diverifikasi Pemprov

Indragiri Hulu | Rabu, 05 Juli 2023 - 18:18 WIB

HUT Kabupaten Inhu tiap Tanggal 19 Maret, Ranperda Diverifikasi Pemprov
Kabupaten Inhu di map. (WIKIPEDIA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hari jadi Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntas melakukan pembahasan. Bahkan, hasil pembahasan tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu untuk dikoordinasikan dan diverifikasi kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Ketua Pansus Ranperda hari jadi Kabupaten Inhu, Muhammad Syafaat SHI ME. "Pembahasan di tingkat Pansus sudah tuntas. Sekarang tinggal Pemerintah Daerah untuk menyiapkan berkas untuk diparipurnakan," ucap Muhammad Syafaat, Rabu (5/7/2023).


Pembahasan terakhir tentang hari jadi Kabupaten Inhu sebutnya, yakni seminar bersama para tokoh Inhu dan stakeholder terkait pada Senin (22/5/2022) lalu. Seminar tersebut sebagai pelengkap pembahasan yang dilakukan Pansus selama ini. 

Pasca pelaksanaan seminar, berkas hasil pembahasan langsung diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu. "Pengusulan Ranperda ini dari Pemkab Inhu, tentunya hasil pembahasan kami kembalikan lagi," ungkapnya.

Untuk itu katanya, ketika hasil koordinasikan dan verifikasi tuntas dilakukan di tingkat Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Inhu kembali menyerahkan kepada DPRD. Dimana penyerahan hasil verifikasi ini, untuk dilakukan pengesahan Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Inhu.

Berdasarkan hasil pembahasan tambahnya, hari jadi Kabupaten Inhu yakni pada 19 Maret 1956 atau pada 2023 ini sudah berusia 67 tahun. 

"Ini berdasarkan pendekatan secara yuridis," ucapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bagian Hukum Setdakab Inhu, Tri Joni SH mengatakan bahwa, saat ini draf Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Inhu sudah pada tahap fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. 

"Hari ini, fasilitasi sudah masuk ke Biro Hukum Pemprov Riau melalui aplikasi," kata Tri Joni.

Selama di Biro Hukum akan ada proses pembahasan. Bahkan, apa yang menjadi keraguan Biro Hukum bisa menghadirkan Bagian Hukum Setdakab Inhu atau konfirmasi melalui telepon.

Setelah verifikasi tuntas dilakukan, Biro Hukum Pemprov Riau akan mengirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat tuntas, selanjutnya disampaikan ke DPRD Inhu untuk diparipurnakan," harap Tri Joni.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook