HUKUM

Lastarida Boru Sitanggang Jabat Kasubbagbin Kejari Inhu

Indragiri Hulu | Selasa, 05 April 2022 - 16:00 WIB

Lastarida Boru Sitanggang Jabat Kasubbagbin Kejari Inhu
Kajari Inhu Furqon Syah Lubis SH (tengah) foto bersama dengan para kasi usai pelantikan dan sertijab Kasubbagbin dari Nikky Junismero SH MH kepada Lastarida Boru Sitanggang SH (tiga kiri), Selasa (5/4/2022). (HUMAS KEJARI INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) Furqon Syah Lubis SH memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin), Selasa (5/4/2022). Di mana Kasubbagbin Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu dari Nikky Junismero SH MH kepada Lastarida Boru Sitanggang SH.

"Pelantikan dan sertijab Kasubbagbin dilaksanakan di aula Kantor Kejari secara sederhana dan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat," ujar Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen, Arico Novi Saputra SH, usai pelantikan.


Dijelaskannya, atas pelantikan Kasubbagbin tersebut, Nikky Junismero SH MH selanjutnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Pelalawan. Sedangkan Lastarida Boru Sitanggang SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidum Kejari Pekanbaru.

Pelaksanaan pelantikan dan sertijab tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-197/C.4/03/2022 tanggal 01 Maret 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.

"Acara pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap Kasubbagbin diikuti oleh seluruh kasi dan pegawai di lingkup Kejari Inhu," ungkapnya.

Masih katanya, pada pelantikan dan sertijab itu Kajari berharap kepada pejabat yang baru agar dapat mengemban amanah dengan baik. Sehingga tanggung jawab atas jabatan yang diemban dapat dijalankan dengan baik. Selain itu diminta segera menyesuaikan diri dengan rekan-rekan lainnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Nikky Junismero SH atas kontribusi dan dedikasinya selama bertugas di Kejari Inhu," sebutnya.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook