RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sedikitnya 69 orang guru honor pada Pendidikan Usia Dini (PAUD) non formal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum mendapatkan tunjangan transportasi dari pemerintah.
Bahkan, dari sekitar 300 orang guru PAUD di daerah itu, masih ada sekitar 200 orang yang belum mendapatkan pendidikan dan latihan (Diklat) dasar.
Akibat kondisi itu, banyak guru PAUD yang beralih atau pindah menjadi guru pada jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK). Sebab, di satu sisi guru PAUD tidak ada peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu terungkap saat Pengurus Daerah (PD) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Inhu mengadu ke Komisi IV DPRD Inhu, Senin (18/7/2022).
"PD Himpaudi berupaya memperjuangkan nasib para guru PAUD non formal. Semoga ada jalan melalui DPRD," ujar Ketua PD Himpaudi Inhu, Kusnita SPd MM usai pertemuan.
Menurutnya, ada sejumlah program dan kesejahteraan para guru disampaikan kepada Komisi IV. Program dan kesejahteraan tersebut dinilai sangat penting untuk keberadaan para guru PAUD.
Salah satu program yang diharapkan ada solusi itu yakni tentang Diklat dasar para guru PAUD. Karena sebelumnya, baik diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) maupun secara mandiri, sudah ada sekitar 100 orang guru yang mengikuti Diklat dasar.
Kemudian sebutnya, yang sangat mendasar adalah tentang tunjangan transportasi para guru PAUD. Karena ketika tidak ada bantuan dari pemerintah, gaji atau pendapatan guru PAUD hanya bersumber dari bantuan desa atau iuran SPP yang tidak seberapa.
"Untuk iuran itu hanya berkisar Rp 10 ribu per anak per bulan. Bahkan, juga ada di antara PAUD yang digratiskan. Karena ada diantara orangtua tidak mau membayar iuran dan dari pada PAUD tutup, ya terpaksa digratiskan. Sedangkan dana transportasi dari Pemkab Inhu saat ini hanya Rp350 per bulan dan dibayarkan triwulan. Sedangkan dari desa sesuai kemampuan keuangan masing-masing desa," ungkapnya.
Untuk itu harapnya, hendaknya melalui Komisi IV DPRD Inhu dapat mencarikan solusi atas keluhan para guru PAUD. "Akibat tidak ada kejelasan tunjangan hingga tidak ada kepastian diangkat menjadi PPPK, di tiga kecamatan sudah tidak ada lagi PAUD non formal," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhu, Muhammad Syafaat mengatakan bahwa, pihaknya mendorong Pemkab Inhu untuk memberikan perhatian kepada guru PAUD non formal. "Kami siap mendukung Pemkab Inhu untuk kesejahteraan guru PAUD hingga pemenuhan sarana dan prasarana PAUD," ujarnya.
Sebab kata Syafaat, PAUD merupakan pendidikan dasar atau pondasi untuk merangsang anak-anak untuk sekolah. "PAUD ini penting, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus," tegasnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: E Sulaiman