KEPENDUDUKAN

Perubahan Status Golongan Darah Tidak Perlu Datang ke Disdukcapil

Indragiri Hulu | Senin, 21 Agustus 2023 - 17:28 WIB

Perubahan Status Golongan Darah Tidak Perlu Datang ke Disdukcapil
Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri SSos saat mengecek pelayanan pengajuan perubahan golongan darah dari IKD oleh Administrator Aktivasi, Deka Afriyadi, Senin (21/8/2023). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi SE terus berbenah untuk peningkatan pelayanan publik. Kali ini untuk peningkatan kualitas pelayanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan (Adminduk).

Di mana dari data semester 1 tahun 2023 penduduk Kabupaten Inhu tercatat sebanyak 466.436 orang dan baru 54.889 orang yang miliki status golongan darah. Sementara keberadaan status golongan darah ini dinilai penting dalam mendukung pelayanan kesehatan.


Peningkatan pelayanan Adminduk ini dilimpahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu. "Bupati terus menekankan agar kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan khususnya Adminduk," ujar Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri SSos, Senin (21/8/2023).

Untuk peningkatan pelayanan publik tersebut, saat ini Disdukcapil sudah dapat melayani perubahan atau pencantuman golongan darah. Dimana perubahan golongan darah tersebut dapat dilakukan sendiri dan tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil.

Perubahan status golongan darah itu dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bahkan, ketika diajukan perubahan atau memasukkan golongan darah melalui IKD, selanjutnya akan ditindak lanjuti untuk aktivasi oleh Disdukcapil.

Syaiful menjelaskan lebih jauh bahwa, IKD atau digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik tentang warga. IKD tersebut dapat diinstal melalui play store di gawai (smartphone). Namun untuk aktivasi IKD di gawai, perlu diaktifkan oleh Disdukcapil.

Untuk itu harapnya, dengan peningkatan pelayanan Adminduk ini, hendaknya dapat memudahkan warga dalam memasukkan perubahan di KTP-el. "Mudah-mudahan melalui pelayanan Adminduk ini, perubahan elemen terutama untuk perubahan data golongan darah dapat meningkat," harapnya.

 

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook