RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Seorang perempuan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial LN akhirnya berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Desa Sekar Mawar, Kecamatan Pasirpenyu, Kabupaten Inhu itu diduga kuat selama ini berperan sebagai mucikari atas tindak pidana perlindungan anak.
Selain LN, polisi juga mengamankan lima orang laki-laki yang ditetapkan sebagai tersangka mereka berinisial ADK, SKN, HDT, KLW dan STS. Di mana kelima tersangka itu diduga berperan sebagai laki-laki hidung belang atau penikmat seks anak di bawah umur.
Akibat perbuatan para tersangka, saat ini korban sebut saja berinisial B (17) mengalami hamil tujuh bulan. “Prostitusi anak dibawah umur ini terbongkar setelah orang tua korban melaporkan anaknya hamil di Mapolsek Lirik,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Hunas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (3/9).
Setelah melalui proses penyelidikan kasus tersebut dan dilakukan pengembangan, akhirnya dilimpah ke Unit PPA Polres. Di mana kejadian yang dialami korban berawal dari
pertengkaran korban dengan orang tuanya pada tahun 2017 lalu.
Sehingga atas pertengkaran itu, korban meninggalkan rumah dan selama lebih kurang satu bulan tinggal di rumah LN di Desa Sekar Mawar. Ketika itu pula, korban membawa LN untuk mencari uang dengan cara melayani tamu-tamu di tempat hiburan.
Bahkan, korban juga diajak ke warung tuak di daerah Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala. Bahkan LN beberapa kali menawarkan kepada korban untuk melayani laki-laki hidung belang. “Tarifnya antara Rp200-500 ribu setiap tamu yang membawa korban,” ungkapnya.
Dari tarif tersebut sambung Misran, tersangka LN mendapatkan Rp50 ribu hingga Rp100 per tamu. Akibatnya, korban mengalami hamil tujuh bulan dan setelah dilakukan penyelidikan ada lima orang yang diduga pernah berhubungannya.
Dari berbagai barang bukti dan keterangan saksi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu mengamankan para tersangka sejak Rabu (28/8) pekan kemarin. “ Tersangka diduga melakukan tindak pidana perlindungan anak,” terangnya.(kas)