RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menandatangani nota perjanjian kerjasama (MoU) dengan dua organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Inhu, Selasa (3/8). MoU tersebut dalam rangka pengelolaan, pengembangan dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aduan Ketentraman dan Ketertiban Umum (SI-Atan).
Dimana sebelumnya, aplikasi tersebut sebelumnya telah digunakan oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Inhu. Dua OPD yang melakukan MoU tersebut yakni Kantor Satpol PP dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Inhu.
Dalam nota perjanjian kerjasama tersebut, disepakati Diskominfo akan menyediakan aplikasi dan mengembangkan Aplikasi Si-Atan dengan menambahkan menu pengaduan kebencanaan di dalamnya. "Untuk pengelolaan dan penggunaannya Satpol PP dan KPBD dalam perjanjian tersebut telah sepakat untuk menggunakannya bersama-sama," ujar Kepala KPBD Kabupaten Inhu Ergusfian, S.Sos.
Menurutnya, selama ini belum ada wadah pelaporan secara online untuk pengaduan bencana dari masyarakat. Sehingga banyak laporan yang lambat untuk ditindaklanjuti, dan ditangani.
Untuk itu katanya, KPBD kedepannya berniat untuk mengembangkan aplikasi Si-Atan. "Kami melakukan kerjasama ini, karena selama ini belum ada wadah pelaporan kejadian bencana oleh masyarakat, maka dari itu kami tertarik untuk mengembangkan aplikasi Si-Atan dengan menambahkan menu kebencanaan di dalamnya," ungkapnya.
Selain itu sebutnya, aplikasi ini tujuannya adalah dengan satu aplikasi ini masyarakat akan mudah untuk memberikan aduan ketika terjadi bencana. Bahkan dengan laporan tersebut, pihak KPBD bisa bergerak cepat untuk mengambil langkah-langkah antisipasi.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Inhu, Jawalter S MPd menyambut baik adanya perjanjian kerjasama ini. Bahkan pihaknya mendukung sepenuhnya pengembangan aplikasi Si-Atan.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung pengembangan aplikasi Si-Atan ini. Bahkan, kami telah menyiapkan tim IT yang akan membantu percepatan pengembangan aplikasi Si-Atan ini," ujar Jawalter.(kas)