RENGAT (RIAUPOS.CO) - Manajemen Bandar Udara (Bandara) Japura yang berada di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menyewakan lahan dan ruangan untuk umum. Hal itu dilakukan akibat tidak adanya penerbangan komersial yang dilayani sehingga tidak miliki pendapatan.
"Karena tidak ada penerbangan dan sudah terancam ditutup. Dan tidak ada pendapatan serta ada perintah dari pusat, makanya disewakan saja," ujar Kepala Bandara Japura, Alex Rudi, Jumat (3/3).
Lahan yang disewakan menurut Alex, berupa lahan seluas satu hektare yang berada di sekitar Bandara Japura. Kemudian, ruangan VIP yang berada di terminal bandara serta ruangan bekas flying school.
"Dengan biaya sewa sepuluh ribu per meter per bulannya. Bisa juga kontrak untuk 30 tahun. Untuk ruangan VIP yang berada di terminal penumpang serta ruangan bekas flying school untuk restoran cepat saji atau sejenisnya," ungkapn Alex lagi.
Penyewa, sebutnya, bisa dari orang pribadi atau perusahaan. Antara penyewa dan pihak bandara akan diikat dalam kontrak sesuai lama waktu yang disanggupi.
Uang hasil penyewaan lahan dan ruangan di Bandara Japura, tambahnya, akan menjadi pemasukan Bandara Japura. "Pendapatan dari penyewaan lahan dan ruangan di Bandara Japura ini langsung disetorkan ke rekening Kementerian Perhubungan dan ini menjadi PNBP (pendapatan negara bukan pajak (red)," tegasnya.
Ditambahkan dia, penyewaan lahan dan ruangan ini juga tidak mengganggu operasional dan fungsi bandara. Karena ada beberapa ruangan yang tidak terpakai dan tidak ada hubungannya dengan penerbangan.(zed)
Laporan Raja Kasmedi, Rengat