PENANGANAN LIMBAH

DPRD Inhu Kecewa PT BBF Tak Hadiri Hearing, Perusahaan Tak Tahu

Indragiri Hulu | Selasa, 04 Februari 2020 - 16:40 WIB

 DPRD Inhu Kecewa PT BBF Tak Hadiri Hearing, Perusahaan Tak Tahu
Ketua Komisi III DPRD Inhu, Taufik Hendri. (FOTO/FOVIN SINAGA RIAUPOS.CO

RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Indragiri Hulu melalui Komisi III kecewa atas ketidakhadiran manajemen PT Bayas Biofuels (BBF) yang dipanggil hearing pada Senin (3/2/2020).

Kekecewaan itu terkonfirmasi dari Ketua Komisi III DPRD Inhu, Taufik Hendri yang sudah menunggu kehadiran perusahaan untuk hearing mengenai penanganan limbah di perusahaan yang terletak di perbatasan Inhu dan Inhil itu.
Baca Juga :Awasi Anak-Anak saat Perayaan Pergantian Tahun

DPRD memanggil hearing berdasarkan surat nomor 59/DPRD/I/2020 tanggal 31 Januari 2020 untuk hadir pada Senin, 3 Februari 2020. ’’Perusahaan tidak datang tanpa adanya informasi apa alasannya. Kami memanggilnya resmi, jadi harusnya perusahaan menghargai lembaga DPRD ini. Hearing perlu kami adakan untuk masalah penanganan limbah di perusahaan itu. Kami tidak main-main, hearing ini tindak lanjut dari peninjauan kami komisi III di lapangan,’’ kata Taufik.

Di lapangan, ujar anggota DPRD dari Fraksi PAN itu, meninjau aktivitas penimbunan tanah timbun yang sedang dilakukan perusahaan. Informasi yang diperoleh dewan bahwa lokasi penimbunan adalah tempat limbah perusahaan.

’’Penanganan limbah bukan dengan cara menimbun. Kalau itu yang terjadi kan sudah salah. Ini yang mau kita perjelas dari perusahaan. Kita tidak boleh main-main dengan dampak pencemaran akibat limbah,’’ katanya.

Taufik mengatakan Komisi III aka  melakukan pemanggilan ulang pada manajemen. Kalau tidak datang juga akan dilakukan pemanggilan sebagaimana aturan yang berlaku. ’’Sebelumnya persoalan limbah ini sudah kita sampaikan ke dinas lingkungan hidup di provinsi. Nanti kita juga akan teruskan masalah ini ke Kementerian LHK,’’ kata Taufik.

Pihak perusahaan melalui Mild Manager Antoni Hakim saat dikonfirmasi Selasa (4/2/2020) menyebut tidak tahu ada pemanggilan untuk menghadiri hearing. ’’Waktu itu saya sedang cuti pak, jadi saya memang tidak tahu kalau ada surat dari DPRD Inhu. Termasuk saat ada kunjungan ke pabrik saya juga sedang cuti,’’ kata Antoni.

Saat ditanya jika DPRD kembali melayangkan surat untuk hearing Antoni mengatakan akan hadir dan memberi penjelasan.

Menyangkut penimbunan di pabrik, Antoni mengatakan aktivitas itu langkah perusahaan untuk menguatkan tanggul agar jika ada hujan atau air besar tanggulnya tidak jebol. ’’Jadi tidak ada penimbunan kolam-kolam limbah,’’ ujarnya.

Laporan Fovin Sinaga
Editor: Deslina

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook