Polres Indragiri Hulu Jalankan Program Si Tuan Raja

Indragiri Hulu | Rabu, 03 Agustus 2022 - 10:14 WIB

Polres Indragiri Hulu Jalankan Program Si Tuan Raja
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di SMPN 2 Rengat pada pelaksanaan program Polisi Inspektur Upacara di Sekolahan oleh perwira Polres dan Polsek jajaran (Si Tuan Raja), Senin (1/8/2022). (HUMAS POLRES INHU FOR RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) memprogramkan Polisi Inspektur Upacara di sekolah oleh Perwira Polres dan Polsek jajaran (Si Tuan Raja) tahun 2022. Program ini sebagai salah satu pendekatan polisi dengan masyarakat khususnya lingkungan sekolah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Untuk tahap awal, pelaksanaan program Si Tuan Raja tersebut, Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) ketika upacara bendera di SMPN 2 Rengat, Senin (1/8) kemarin.  "Program Si Tuan Raja diawali  Kapolres Inhu di SMPN 2 Rengat. Selanjutnya akan bergulir kepada perwira lainnya yang ada di Polres hingga ketingkat Polsek," ujar Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (2/8).


Program ini sebut Misran, dinilai sangat penting dalam penjaga situasi Kamtibmas dalam wilayah Kabupaten Inhu. Karena berbagai gangguan keamanan, bisa juga terjadi akibat anak usia sekolah. Bahkan, gangguan Kamtibmas itu berawal dari lingkungan sekolah.

Gangguan Kamtibmas dari lingkungan sekolah atau anak usia sekolah juga tidak asing dan sudah banyak terjadi di berbagai daerah. "Usia sekolah itu baik tingkat SMP mau SMA, merupakan masa mencari jati diri dan masa pubertas," ungkapnya.  

Kemudian sambungnya, saat kapolres memberikan amanat saat menjadi Irup di SMPN 2 Rengat menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu. Karena telah memberi kesempatan untuk menjadi Irul bagi perwira di tingkat Polres dan Polsek di sekolah.

Di samping itu juga Disdikbud Inhu telah mendukung tiga tugas kepolisian. Di antara tiga tugas kepolisian itu yakni, Harkamtibmas, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.

"Kami dari polres hadir ke sekolah untuk memberikan imbauan sekaligus mengecek agar proses belajar mengajar berjalan aman, tertib dan lancar tanpa ada gangguan dari orang-orang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Disampaikannya, ada tiga komponen yang mengawasi tingkah laku atau perbuatan siswa seperti, orang tua, guru dan orang luar. Untuk orang luar, salah satunya polri. "Kapolres mengajak siswa agar menghindari kenakalan remaja seperti merokok, miras dan lainnya," terangnya.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook