PEMBUNUHAN

Di Inhu, Buruh Bangunan Bunuh Majikan, Begini Kronologisnya

Indragiri Hulu | Selasa, 02 Mei 2023 - 14:34 WIB

Di Inhu, Buruh Bangunan Bunuh Majikan, Begini Kronologisnya
Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi (tengah) didampingi Kanit Pidum, Aiptu Khairul Umam dan Kasubsi Penmas, Aipda Misran (kanan) melihat barang bukti pembunuhan yang dialami Suyanto, Selasa (2/5/2023). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Suyanto (62) warga Kulim III, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tewas bersimbah darah. Parahnya, korban tewas dibunuh anak buahnya yang dilatarbelakangi dendam, lantaran sering dimarahi.

Bahkan, usai membunuh korban, pelaku berinisial MI (26) warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida sempat melarikan diri. Tidak itu saja, uang korban senilai jutaan rupiah serta sejumlah barang berharga milik korban ikut dilarikan pelaku.


"Kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban, berada di sebuah rumah yang tengah dikerjakan mereka di Simpang Pipa Gas Gang Istiqomah, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida pada Sabtu (15/4/2023) lalu sekira pukul 17.00 WIB," ujar Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi pada konprensi pers di Mapolres Inhu, Selasa (2/5/2023).

Dijelaskannya, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu menghabisi korban dengan cara memukul menggunakan kayu ukuran 5 X 7 centimeter sepanjang 1 meter. Di mana, pukul pertama mengenai bagian kepala sebelah kiri dan berlanjut pada pinggang hingga pundak korban. 

Akibat pukulan tersebut, korban yang juga majikan pelaku tersungkur hingga tidak sadarkan diri. "Korban mengalami luka robek di bagian kepala hingga mengeluarkan darah. Kemudian dari mulut korban juga mengeluarkan darah," ungkap Agung Rama Setiawan.

Setelah menghabisi korban, pelaku yang juga mengaku tidak dibayarkan gajinya, mengambil barang-barang berharga milik korban seperti, sepeda motor BM 3616 XY, handphone android dan lainnya. Bahkan juga mengambil sebuah tas yang didalamnya berisi uang sekitar Rp7 juta. 

Kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Seberida dan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Bahkan, dari keterangan sejumlah saksi-saksi, pelaku diketahui melarikan diri ke Rengat dan ke Pekanbaru.

Tim Reskrim Polres Inhu bersama Polsek Seberida pada akhirnya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. "Pelaku berhasil kami amankan dirumah kontrakannya di Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada Kamis (27/4/2023) sekira pukul 04.00 WIB," terangnya.

 

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook