RENGAT (RIAUPOS.CO) -- DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar rapat paripurna untuk pengambilan keputusan dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Inhu 2023, Rabu (30/11/2022). Dari rapat paripurna tersebut, APBD Inhu disahkan sejumlah Rp1.550.478.806.098.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH didampingi Waka I, Masyrullah SP dan Waka II, H Suwardi Ritonga SE. Sementara pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE dan Wabup Drs H Junaidi Rachmat MSi.
Rapat paripurna ini molor sekitar satu jam dari jadwal dan baru dimulai sekira pukul 21.00 WIB. Namun demikian rangkaian kegiatan paripurna berjalan lancar dan aman.
Setelah rapat paripurna dibuka, Ketua DPRD Inhu meminta juru bicara Badan Anggaran (Banggar) untuk menyampaikan hasil pembahasan RAPBD 2023. Di mana, melalui penyampaian hasil pembahasan ini sebagai tolak ukur pengesahan APBD 2023.
Juru bicara Banggar DPRD Inhu, Dodi Irawan SHI dalam penyampaiannya mengatakan, RAPBD tahun 2023 diserahkan Bupati Inhu kepada DPRD Inhu pada 8 Agustus 2022. "Rancangan peraturan daerah tentang APBD Inhu 2023 sudah bahas Banggar bersama TAPD, OPD sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dodi Irawan SHI.
Setelah ditindak lanjuti sebagai peraturan daerah tentang APBD 2023 dengan rincian yakni, jumlah pendapatan sebesar Rp1.291.604.055.908. Jumlah belanja sebesar Rp1.550.478.806.098. Jumlah pembiayaan Rp258.474.750.190. "Jadi, total APBD 2023 sejumlah Rp1.550.478.806.098," ungkapnya.
Untuk itu katanya, pada prinsipnya Banggar DPRD Inhu menyetujui APBD Inhu tahun 2023 dengan berbagai catatan. "Di antara catatan itu, anggaran belanja obat 2023 tidak ada lagi dari APBN dan belum dianggarkan dalam APBD Inhu tahun 2023," tegasnya.
Dalam pada itu, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Inhu yang telah menguras tenaga dan pikiran selama pembahasan APBD 2023. "Terimakasih atas tanggapan, saran dan masukan terhadap rancangan Perda APBD 2023. Sebagai tindaklanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat peraturan perundangan-undangan," ucapnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi