LEGISLATIF

Dua Kali RAPBD Perubahan Inhu Ditolak, Tahun Ini Masih Berproses

Indragiri Hulu | Selasa, 27 September 2022 - 12:20 WIB

Dua Kali RAPBD Perubahan Inhu Ditolak, Tahun Ini Masih Berproses
MASYURLLAH (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini belum ada kepastian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2022 dapat disahkan. Walaupun pembahasan RAPBD Perubahan 2022 sudah tuntas dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada pekan lalu.

Namun melihat fakta yang ada, DPRD Kabupaten Inhu periode 2019-2024 sudah dua kali menolak dan tidak mengesahkan APBD Perubahan. Apakah APBD Perubahan 2022 ini kembali tidak disahkan dan ditolak DPRD Inhu. Jawabannya, tinggal beberapa hari lagi.


RAPBD Perubahan yang tidak disahkan DPRD Kabupaten Inhu periode 2019-2024 terjadi pada tahun 2021 dan tahun 2020. Untuk RAPBD Perubahan tahun 2019 disahkan sebesar Rp1.761.484.590.761,00.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhu, Masyrullah SP ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya pada Selasa (27/9/2022) telah mengagendakan rapat sinkronisasi RAPBD Perubahan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkab Inhu.

"Sesuai jadwal, rapat sinkronisasi akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Namun pada paginya, diagendakan rapat internal Banggar," ujar Masyrullah SP, Selasa (27/9/2022).

Rapat sinkronisasi dilaksanakan dalam rangka untuk pencocokan ulang atas anggaran yang diusulkan TAPD. Di mana anggaran yang diusulkan TAPD terjadi pergeseran saat dibahas Banggar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ketika tidak ada kendala dalam rapat sinkronisasi, tentunya proses selanjutnya penjadwalan pengesahan RAPBD Perubahan 2022," ungkapnya.

Untuk itu katanya, jika rapat sinkronisasi berjalan dengan lancar, pihaknya menjadwalkan rapat paripurna pengesahan RAPBD Perubahan 2022 pada Kamis (29/9/2022) besok. "Mudah-mudahan RAPBD Perubahan dapat disahkan pada Kamis besok," harapnya.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook