Cabuli Anak Majikan, Pemanen Sawit Ditangkap Polisi

Indragiri Hulu | Rabu, 01 Desember 2021 - 14:00 WIB

Cabuli Anak Majikan, Pemanen Sawit Ditangkap Polisi
Pelaku cabul NA warga Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap. (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Seorang pemuda yang bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit terpaksa diamankan unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu. Karena diduga telah melakukan perbuatan cabul dan setubuhi anak bawah umur.
 
Parahnya lagi, korban merupakan anak majikan tempatnya bekerja. Pelaku perbuatan tak senonoh itu berinisial NA (23) warga Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Inhu.
 
"Pelaku diamankan setelah orangtua korban membuat laporan di Mapolres Inhu," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (1/12/2021).
 
Dijelaskan Misran, kasus cabul dan persetubuhan anak bawah umur ini sebenarnya terjadi pada Ahad (10/10/2021) lalu. Perbuatan itu dilakukannya di rumah orang tua korban yang berada di areal perkebunan kelapa sawit.
 
Perbuatan pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP berusia 13 itu, baru diketahui pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Dimana pada malam itu, ibu korban RH (46) masuk ke kamar korban. Karena handphone korban berdering, sementara korban terlelap tidur.
 
Ketika ibu korban menjawab penelpon, tiba-tiba sambungan terputus. Bahkan ketika ibu korban membuka handphone tersebut, ternyata ada gambar porno pada saluran WhatsApp.
 
 "Kontan saja ibu korban naik pitam, lalu membangunkan korban dan bertanya siapa yang mengirim gambar porno itu," sebut Misran.
 
Dengan gugup dan menangis terisak, korban menyebutkan pengirim foto itu adalah NA buruh sawit yang bekerja dikebun orang tuanya. Korban terus menangis seperti trauma dan takut, bahwa NA juga telah melakukan hal tak senonoh kepadanya.
 
Bahkan pelaku mengancam bunuh korban, jika  perbuatan itu dibawah ancaman menceritakan perbuatan itu kepada orang lain. "Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
 
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat) 
 
Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook