ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA

Tim Yustisi Covid-19 Inhu Jaring 11 Warga

Indragiri Hulu | Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:13 WIB

Tim Yustisi Covid-19 Inhu Jaring 11 Warga
Tim Yustisi Covid-19 mendata dan memberikan sanksi terhadap warga saat terjaring akibat tidak mentaati protokol kesehatan, Kamis (1/10/2020). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Tim Yustisi Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali melaksanakan operasi dalam Kota Rengat, Kamis (1/10/2020). Operasi tersebut untuk penindakan dan penegakan hukum  terhadap masyarakat demi mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Pelaksanaan operasi mengacu kepada implementasi Inpres nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Kabupaten Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan sanksi bagi pelangar. "Operasi dalam Kota Rengat dilaksanakan oleh Satgas Ops Aman Nusa II regu IV," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (1/10/2020).


Operasi Tim Yustisi gabungan tersebut terdiri dari personel Polres Inhu, Kodim 0302, Satpol PP dan BPBD. Regu IV Satgas Covid Polres Inhu dipimpin Kasat Sabhara AKP Hendri SSos MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Febriandi SH SIK.

Sasaran operasi kali ini tetap menertibkan warga untuk menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya menekan berkembangnya penyebaran Covid-19 khususnya dalam wilayah Kota Rengat Kecamatan Rengat. "KBO Sabhara dan sejumlah Kanit ikut mendampingi Tim Yustisi," ungkapnya.

Lokasi yang menjadi sasaran Tim Yustisi yakni Jalan Sudirman, Jalan Hang Lekir dan Jalan Narasinga. Bahkan pelaku usaha yang ada di sepanjang jalan tersebut juga menjadi sasaran Tim Yustisi. Karena pelaku usaha juga harus menaati aturan protokol kesehatan.

Dalam operasi itu, sedikitnya 11 warga terjaring dan diberikan sanksi sosial hingga teguran lisan. "Selain warga Rengat, tim juga berhasil menjaring warga lainnya yang kebetulan ada dilokasi," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. RiauPos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook