RENGAT (RIAUPOS.CO) - Warga dan sejumlah pihak berharap Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dapat dimekarkan. Karena jumlah penduduk di Kelurahan Pangkalan Kasai sudah setara dengan jumlah penduduk salah satu kecamatan di Kabupaten Inhu.
Selain itu, pemekaran Kelurahan Pangkalan Kasai dalam rangka untuk pemerataan pembangunan. Di samping itu juga dalam rangka untuk peningkatan pelayanan publik di Kelurahan Pangkalan Kasai.
Tidak itu saja, Kelurahan Pangkalan Kasai merupakan kelurahan terpanjang se Indonesia yang terbentang di sepanjang Jalan Lintas Timur. "Benar, dari sejumlah data, Kelurahan Pangkalan Kasai terpanjang se Indonesia yakni hampir 30 kilometer," ujar Anggota Komisi I DPRD Inhu, Muhammad Syafaat SHI, Senin (31/1/2022).
Untuk itu katanya, jika keinginan warga belum dapat diproses oleh pihak eksekutif, bisa juga rencana atau pengusulan pemekaran tersebut disampaikan kepada legislatif atau melalui Komisi I. Karena Komisi I juga bermitra dengan satuan kerja (Satker) yang membidangi pemekaran atau pemerintahan.
Sehingga dengan adanya pengajuan tersebut, dapat ditindaklanjuti oleh Komisi I dengan memanggil sejumlah pihak melalui rapat dengar pendapat (RDP). "Tentunya dengan RDP akan tau apa yang menjadi permasalahan hingga akan dapat carikan solusinya," ungkap Ketua Fraksi PKS ini.
Memang sebutnya, banyak hal positif ketika suatu wilayah dimekarkan terutama untuk Kelurahan Pangkalan Kasai. Mulai dari pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang akan lebih maksimal hingga kebutuhan lainnya untuk kepentingan masyarakat.
"Selain Kelurahan Pangkalan Kasai, Kelurahan Pematang Reba di Kecamatan Rengat Barat juga sudah layak dimekarkan. Tentunya kondisi ini harus menjadi perhatian oleh semua pemangku kepentingan," ucapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Inhu, Fachrurrazi S. Sos ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pengusulan pemekaran Kelurahan Pangkalan Kasai sebelumnya sudah sempat diusulkan. "Beberapa tahun lalu sudah diusulkan, namun saat itu terganjal tidak adanya anggaran untuk satu desa atau kelurahan yang akan dimekarkan," sebutnya.
Namun demikian sebutnya, secara umum Kelurahan Pangkalan Kasai sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan. Namun demikian yang sangat menjadi pertimbangan dalam pemekaran itu yakni penetapan tapal batas antar desa dan kelurahan.
"Silahkan saja bentuk panitia pemekaran, untuk selanjutnya ajukan kembali. Sehingga pada tahun 2023 mendatang dapat diajukan penganggarannya," harapnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: E Sulaiman