TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan, mendeklarasikan janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, Rabu (24/2/2021).
Deklarasi dan penandatanganan itu dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayanni (WBBM). Dua hal tersebut merupakan memiliki relevansi satu sama lain yang akan bermuara pada pelaksanaan reformasi birokrasi.
Sambutan Kakanwil Menkumham Riau yang dibacakan Kepala Divisi Administrasi Rudi, menjelaskan pelaksanaan reformasi birokrasi dapat menyadarkan untuk dapat melaksanakan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesian.
"Sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik dan profesional," ungkapnya.
Deklarasi yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dipesankanya tidak hanya sebatas sebagai acara serimonial. Akan tetapi, hal itu merupakan momen yang meski diaplikasikan dalam mencapai kinerja yang berprestasi.
"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara proaktif tanpa pamrih," urainya sambil mengatakan harapan mendapat predikat WBK dan WBBM.
Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan, Julianto, mengemukakan pihaknya sudah memiliki sarana online bagi setiap keluarga yang ingin berkomunikasi dengan pihak kelurga di Lapas.
"Layanan ini kita berikan secara gratis, tanpa ada biaya sama sekali,"sebutnya.
Senanda dengan Bupati Inhil HM Wardan. Dia menjelaskan bahwa zona integritas merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah.
"Dengan demikian kita sangat memberikan apresiasi dan mendukung penuh atas apa yang dilakukan Lapas Kelas II A Tembilahan," pungkas Bupati.
Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra