INDRAGIRI HILIR

21 Oktober, Pemungutan Suara Pilkades Serentak

Indragiri Hilir | Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:26 WIB

INHIL (RIAUPOS.CO) - Setelah sempat tertunda, akhirnya pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Indragiri Hilir (Inhil) dijadwalkan 21 Oktober 2021 mendatang.  

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhil Budi Pamungkas. Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir No Kpts/831/X/HK-2021. 


"Tentang Hari dan Tanggal  Pemungutan Suara dalam Rangka Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021 Tertanggal 21 Oktober 2021," jelas Budi, Selasa (12/10). 

Untuk mendukung terselenggaranya Pilkades serentak 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil membuat sejumlah ketentuan. Di antaranya mengenai khutbah Jumat yang berkaitan dengan Pilkades.

"Materi khutbahnya sudah ada. Tinggal menunggu diteken pak bupati saja," sambung Budi, yang pernah menjabat sebagai Kabag Umum Setdakan Inhil itu.  

Salah satu poin yang disampaikan dalam khutbah, anatara lain tentang kewajiban memilih pemimpin dan bahaya poltik uang. Sebab, selain melanggar ketentuan UU Negara, politik uang juga bertentangan dengan norma agama. 

Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, Pilkades serentak yang akan dilaksanakan sekitar satu pekan ke depan merupakan tahapan pesta demokrasi di tingkat bawah. Di mana pemerintah desa adalah perpanjang tangan pemerintah.  

"Kita berharap semua tahapan, termasuk pemungutan suara, dapat berjalan lancar. Sehingga akan lahir pemimpin yang demokratis," tegasnya.(adv) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook