Datangkan Saksi Ahli Dalami Penyidikan SB Evelyn Calisca 1

Indragiri Hilir | Jumat, 12 Mei 2023 - 11:30 WIB

Datangkan Saksi Ahli Dalami Penyidikan SB Evelyn Calisca 1
Tim terpadu mengevakuasi jenazah korban kecelakaan laut untuk diserahkan kepada pihak keluarga, Jumat (28/4/23) pagi. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Polairud terus mendalami kasus tenggelamnya kapal capat SB Evelyn Calisca 1 di Perairan Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir (Inhil), 27 April lalu. Untuk merampungkan proses penyidikan, pihak kepolisian turut memanggil saksi ahli dari Kementerian Kelautan.

Hal ini diungkapkan Dirpolair Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Kamis (11/5). Dikatakan dia, sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihaknya ingin meminta masukan terlebih dahulu kepada Kementerian Kelautan. "Kami menunggu masukan dari Kementerian Kelautan terkait peristiwa ini," ungkap Kombes Wahyu.


Adapun beberapa pihak yang juga turut diperiksa untuk merampungkan penyidikan di antaranya Syahbandar, agen, penjual tiket hingga pemilik kapal. Dalam proses penyidikan pihaknya turut dibantu oleh penyidik dari Polairud Baharkam Polri. Nantinya pemeriksaan para saksi akan tetap dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Setelah dilakukan gelar perkara pasca pemeriksaan saksi lanjutan, barulah ditentukan apakah akan ada tersangka baru atau tidak. Pihaknya memastikan penyidik akan bekerja secara profesional dalam melakukan penyidikan. Sebelumnya Korps Bhayangkara telah menetapkan 2 orang tersangka. Yakni nahkoda dan pengganti nahkoda kapal.

Setakad ini penyebab kapal terbalik dikatakan Kombes Wahyu karena menabrak kayu yang kemudian tersangkut pada baling-baling mesin. Selain itu juga dikarenakan ada penumpang yang berdiri di atas. "Jadi kapal oleng dan terbalik," tuturnya.

Pihak kepolisian sebelumnya juga telah menyampaikan kronologis lengkap terkait insiden kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 yang karam di perairan Inhil. Kapal mengalami musibah saat dalam perjalanan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 12 orang dilaporkan tewas dalam kejadian kecelakaan laut ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, SB Evelyn Calisca 1 awalnya berangkat dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan dengan tujuan Tanjung Pinang, Kamis (27/4) sekitar pukul 10.40 WIB. Sesuai dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar Tembilahan SB Evelyn Calisca 1 dinakhodai oleh saudara Sahran dengan 5 anak buah kapal.

Sesuai dengan manifest, kapal membawa penumpang sebanyak 51 orang, dengan rincian penumpang dewasa 45 orang dan anak-anak 6 orang. Lanjut Nandang, sekitar pukul 13.10 WIB, kapal bersandar di Pelabuhan Sungai Guntung, Kecamatan Kateman dan menaikkan penumpang sebanyak 6 orang. Setelah itu kapal melanjutkan perjalanan dari Pelabuhan Sungai Guntung, Kecamatan Kateman menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kapal berganti nakhoda, yakni saudara Ucok dikarenakan Sahran ingin istirahat sebentar makan siang. "Setelah 15 menit lepas tali dari Pelabuhan Sungai Guntung, sekitar pukul 13.25 WIB di Perairan Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, kapal menabrak kayu yang mengapung sehingga mengakibatkan kapal terbalik," jelas Nandang.(nda)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook