BUPATI Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan sangat berharap seluruh tanah milik masyarakat yang ada di daerah itu memiliki legalitas atau dilengkapi dengan sertifikat hak milik (SHM).
Karena itu merupakan jaminan agar tidak sampai terjadi sengketa kepemilikan. Sejalan pula dengan program pemerintah yang masuk dalam program strategis nasional.
Termasuk, kata Bupati Inhil HM Wardan, tanah-tanah milik masyarakat di Inhil. Sehingga ke depan tak ada lagi tanah-tanah yang tidak bersertifikat. Oleh karena itu hal ini perlu menjadi perhatian bersama.
"Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya. Bahkan sudah masuk program strategi secara nasional," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti sudah menyerahkan sedikitnya 4.500 lembar sertifikat tanah kepada masyarakat, secara simbolis melalui virtual. Secara geografis, Kabupaten Indragiri Hilir sebagian besar merupakan wilayah perairan. Maka, dengan penyerahan sertifikat itu diharapkan mampu mengurangi konflik di tengah-tengah masyarakat.
Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, saat itu Wabup, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN/ATR Inhil. Dengan harapan apa yang dilakukan saat itu menjadi bermanfaat bagi masyarakat. "Berdasarkan informasi yang kita terima penyerahan sertifikat tanah ini terus berlanjut sampai 2024," kata Wabup saat itu.(adv)