Ketua RT dan RW Harus Paham Tupoksi

Indragiri Hilir | Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:23 WIB

Ketua RT dan RW Harus Paham Tupoksi
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam (SDM) Inhil, Hj Zulaikhah Wardan, ketika membuka bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas RT/RW, Rabu (3/8/2022). (HUMAS PEMKAB INHIL FOR RIAUPOS.CO)

INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) - Keberadaan Ketua RT dan RW sangat strategis. Maka dari itu mereka harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam (SDM) Hj Zulaikhah Wardan ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas RT/RW, Rabu (3/8) malam.


Kegiatan yang dimotori Dinas Pemberdayaan Masyasakat dan Desa (PMD) Inhil merupakan upaya meningkatkan sinergisitas antara pemerintah desa (Pemdes) dan RT/RW bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

"Kegiatan ini salah satu upaya memperkuat tupoksi para ketua RT/RW sebagai unit organisasi yang berada di akar rumput dan yang paling dekat dengan masyarakat," kata Hj Zulaikhah Wardan.

Adapun dasar bimtek, karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Lembaga Adat Desa. Sehingga bisa mendudukan dan mendayagunakan fungsi RT/RW.

"Saya berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai evaluasi bagi para Ketua RT/RW untuk menciptakan sinergisitas dengan Pemdes masing-masing," tuturnya.

Yang tak kalah pentingnya, dia mengimbau supaya para Ketua RT dan RW agar mengaktifkan Posyandu. Serta mendata warganya yang memilki  balita. "Kemudian dibawa ke Posyandu untuk dilakukan pemeriksaan secara rutin. Sehingga dapat mencegah mereka dari kasus stunting," sambungnya.

Di sisi lain, keberadaan Ketua RT dan RW juga diharapkan mampu memberikan pemahaman dan pendataan kepada masyarakat untuk mendonorkan darah. Karena sampai saat ini PMI Inhil, masih kekurangan stok darah.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook