MASA PANDEMI

Pengecekan Protokol Kesehatan Rutin di Wilayah Hukum Polres Inhil

Indragiri Hilir | Rabu, 02 September 2020 - 16:00 WIB

Pengecekan Protokol Kesehatan Rutin di Wilayah Hukum Polres Inhil
Petugas Kepolisian saat melakukan pengecekan protokol kesehatan Covid 19 di Puskesmas Kotabaru, Kecamatan Keritang, Rabu (2/9/2020).(POLRES INHIL FOR RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka menekan penyebaran virus Corona, jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) gencar melakukan pengecekan protokol kesehatan ke sejumlah fasilitas umum (Fasum).

Fasilitas umum yang dimaksud, meliputi kantor-kantor pemerintahan dan kantor-kantor swasta yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang dengan berbagai latar belakang dan kepentingan. 


"Kami tidak henti-hentinya mengimbau dan pengecekan protokol kesehatan Covid-19 kepada seluruh pihak. Sekalipun perkantoran pemerintah tempat pelayanan publik," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Rabu (2/9/2020).

Sebagaimana pengecekan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu. Saat itu, tim melakukan pengecekan ke Kantor Camat, kantor Lurah serta tempat-tempat swasta.

"Kita cek pergudangan es, kantor Lurah Tembilahan Hulu, kantor Karantina Hewan, kampus STAI Auliaurrasyidin dan Pergudangan CV Bintang Utama Kelurahan Tembilahan Barat," kata Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino.

Petugas mengecek ketersediaan fasilitas yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Diantaranya, tempat cuci tangan serta tingkat penggunaan masker. Poin-poin sangat penting dalam mencegah penyebaran virus Corona. 

"Terapkan juga pola pola hidup bersih dan sehat. Dapat dilakukan dengan cara bersih-bersih di rumah, lingkungan tempat tinggal serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan," pungkasnya.

Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook