BAKAL ADA TERSANGKA BARU

Lagi, Polisi Tangkap Warga Pekanbaru Terkait Saracen

Hukum | Kamis, 31 Agustus 2017 - 14:07 WIB

Lagi, Polisi Tangkap Warga Pekanbaru Terkait Saracen
TUTUP: Rumah MAH, terduga jaringan Saracen di Jalan Bawal No 31 RT 2 RW 6 Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, Pekanbaru terlihat tutup usai penangkapan oleh tim Mabes Polri, Rabu (30/8/2017).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mabes Polri terus medalamai jaringan Saracen, produsen ujaran kebencian dan SARA di medis sosial.

Setelah menangkap Jasriadi alias JAS pada 7 Agustus lalu, polisi kembali menangkap warga Pekanbaru berinisial MAH, Rabu pagi (30/8). Pria 39 tahun itu diciduk di kediamananya di Jalan Bawal Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai. Penangkapan dilakukan polisi berpakaian sipil dan disaksikan Ketua RT 02/RW 06 Kelurahan Wonorejo Wagino. Pascapenangkapan, rumah bulatan berwarna krim tempat tinggal MAH terlihat sepi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Wagino menuturkan, penangkapan terhadap MAH sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi yang datang menangkap menggunakan dua mobil. Tiga orang petugas akan melakukan penangkapan terlebih dahulu datang ke rumah Wagino.

’’Mereka menemui saya sebelum membawa MAH,’’ kata Wagino.

Polisi saat menangkap mengamankan dua unit handphone milik MAH. Pada dirinya Wagino mengatakan polisi hanya menyebut MAH ditangkap terkait Saracen.

’’Seperti provokasi gitu,’’ imbuhnya.

Wagino menceritakan berbagai hal tentang MAH. Dalam pergaulan, dia dikenal tertutup dan jarang keluar rumah. MAH memiliki dua anak.

’’Tinggal di sini sudah lama, orangnya tidak terlalu bergaul,’’ imbuhnya.

Meski dikenal tertutup, tak urung MAH beberapa kali ikut dalam kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.

’’Ada ikut beberapa kegiatan warga. Dia tinggal dengan istri, anak dan orangtua perempuannya, kalau bapaknya sudah meninggal,’’ terangnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook