BAKAL ADA TERSANGKA BARU

Lagi, Polisi Tangkap Warga Pekanbaru Terkait Saracen

Hukum | Kamis, 31 Agustus 2017 - 14:07 WIB

Lagi, Polisi Tangkap Warga Pekanbaru Terkait Saracen
TUTUP: Rumah MAH, terduga jaringan Saracen di Jalan Bawal No 31 RT 2 RW 6 Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, Pekanbaru terlihat tutup usai penangkapan oleh tim Mabes Polri, Rabu (30/8/2017).

Tak Tebang Pilih

Pengungkapan kasus Saracen, yang disebut Polri sebagai kelompok yang menjual jasa penyebar hoax dan kebencian di media sosial mendapat catatan dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurutnya, pengungkapan kasus itu harus dilakukan terbuka dan tuntas, agar tak mengundang spekulasi dan fitnah di masyarakat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jika benar kelompok tersebut menjalankan bisnis jasa penyebaran hoax, kebencian, dan isu-isu terkait SARA, tentu harus segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku siapa pun pemilik atau pengguna jasa bisnis tersebut

“Kita tidak ingin kasus Saracen ini nantinya berakhir antiklimaks seperti kasus pengungkapan mafia beras yang bikin heboh beberapa pekan lalu itu. Di mana ekspos awalnya bombastis, namun perkembangan kasusnya kemudian ternyata tak sebesar yang diekspos di awal,” ucap Fadli.

Diakuinya, hoax dan ujaran kebencian memang telah memperkeruh perpolitikan nasional, sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir. Jika dibiarkan, hal itu bisa jadi bumerang bagi kehidupan kebangsaan yang plural dan majemuk.

“Untuk itu harus ada upaya penegakkan hukum yang tegas untuk mengatasinya. Dan tidak boleh ada tebang pilih di dalamnya,” katanya mengingatkan.(ali/fat/syn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook