Bukan hanya Polri, Saracen juga menjadi perhatian pemerintah. Menurut Menko Polhukam Wiranto, Saracen harus ditindak tegas. Sebab, yang mereka lakukan tidak ubahnya memecah belah persatuan bangsa.
”Itu sudah merupakan ancaman nyata. Harus ditindak dengan jelas, dengan tegas,” kata dia.
Wiranto pun memastikan bahwa pemerintah mendukung langkah hukum yang dilakukan Polri. Bukan hanya menuntaskan kasus tersebut, mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu ingin seluruh dalang dibalik Saracen ditindak tegas. Dengan tegas dia pun menyampaikan bahwa apabila gerakan Saracen dilatarbelakangi agenda politik, tokoh politiknya harus dicari tahu. ”Kami kejar terus,” ujar Wiranto.
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan penindakan pada akun-akun penyebar hoax dan ujaran kebencian tidak benar hanya menyasar kelompok antipemerintah sebagaimana disampaikan sejumlah pihak.
“Enggak ada. Kalau dari Kominfo patokannya hanya Undang-undang ITE. Siapa pun yang melanggar, dari sebelah mana pun ditindak,” tegas dia.
Bahkan dari akun-akun yang diambil tindakan menurutnya ada yang terafilisasi dengan relawan-relawan tertentu. Sehingga, pemblokiran dilakukan untuk semua akun tang melanggar UU ITE. “Kami tidak ada masalah kok. Kami tidak melihat ini menyerang pemerintah atau siapa. Selama menimbulkan hoaks, selama memecah belah bangsa, dari mana pun kami akan tindak,” ujarnya.