BAKAL ADA TERSANGKA BARU

Lagi, Polisi Tangkap Warga Pekanbaru Terkait Saracen

Hukum | Kamis, 31 Agustus 2017 - 14:07 WIB

Lagi, Polisi Tangkap Warga Pekanbaru Terkait Saracen
TUTUP: Rumah MAH, terduga jaringan Saracen di Jalan Bawal No 31 RT 2 RW 6 Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, Pekanbaru terlihat tutup usai penangkapan oleh tim Mabes Polri, Rabu (30/8/2017).

Bukan hanya Polri, Saracen juga menjadi perhatian pemerintah. Menurut Menko Polhukam Wiranto, Saracen harus ditindak tegas. Sebab, yang mereka lakukan tidak ubahnya memecah belah persatuan bangsa.

”Itu sudah merupakan ancaman nyata. Harus ditindak dengan jelas, dengan tegas,” kata dia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Wiranto pun memastikan bahwa pemerintah mendukung langkah hukum yang dilakukan Polri. Bukan hanya menuntaskan kasus tersebut, mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu ingin seluruh dalang dibalik Saracen ditindak tegas. Dengan tegas dia pun menyampaikan bahwa apabila gerakan Saracen dilatarbelakangi agenda politik, tokoh politiknya harus dicari tahu. ”Kami kejar terus,” ujar Wiranto.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan penindakan pada akun-akun penyebar hoax dan ujaran kebencian tidak benar hanya menyasar kelompok antipemerintah sebagaimana disampaikan sejumlah pihak.

“Enggak ada. Kalau dari Kominfo patokannya hanya Undang-undang ITE. Siapa pun yang melanggar, dari sebelah mana pun ditindak,” tegas dia.

Bahkan dari akun-akun yang diambil tindakan menurutnya ada yang terafilisasi dengan relawan-relawan tertentu. Sehingga, pemblokiran dilakukan untuk semua akun tang melanggar UU ITE. “Kami tidak ada masalah kok. Kami tidak melihat ini menyerang pemerintah atau siapa. Selama menimbulkan hoaks, selama memecah belah bangsa, dari mana pun kami akan tindak,” ujarnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook