TERBUKTI SEBAR FOTO DAN VIDEO PORNO

Vanessa Angel Ditahan

Hukum | Kamis, 31 Januari 2019 - 10:42 WIB

Vanessa Angel Ditahan

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Vanessa Angel ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus prostitusi online.  Model 27 tahun, kelahiran Jakarta itu  dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE (Un-dang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) tentang Kesusilaan dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.  Dia terbukti menyebarkan foto dan video porno dirinya  kepada mucikari untuk kegiatan prostitusi.  

“Terhitung 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang kami panggil hari ini (kemarin, red) sebagai tersangka kami lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Rabu (30/1).

Baca Juga :Rebecca Klopper dan Penyebar Video Asusilanya Berada di Satu Ruangan, Ini yang Terjadi

Barung  mengatakan  terhitung Rabu (30/1) sekitar pukul 15.00 administrasi penyidikan terhadap penerbitan surat perintah penahanan sudah dilakukan penyiapan. Ada dua alasan penahanan terhadap tersangka. Pertama syarat objektif, yakni ancaman hukumannya sebagaimana pasal yang dikenakan kepada tersangka di atas lima tahun penjara. Alasannya kedua merupakan  syarat subjektif.

“Ini alasan subjektif penyidik, dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya itu menyebutkan, Vanessa akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Dari pantauan JPG hingga pukul 19.40 WIB, Vanessa Angel masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang penyidikan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Vanessa Angel tiba di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Rabu (30/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia datang untuk memenuhi panggilan pertama pemeriksaan sebagai tersangka didampingi kuasa hukumnya dan tantenya, Reni Setyawati. Mantan kekasih Dwi Andika itu terlihat memakai baju putih, selendang kuning, dan mengenakan kacamata hitam. Begitu tiba di Mapolda Jatim, aktris FTV itu langsung disorot puluhan kamera awak media.

Namun, saat disinggung beberapa pertanyaan wartawan, Vanessa memilih diam dan buru-buru masuk ke gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.Vanessa Angel ditangkap saat berduaan di hotel berbintang Kota Surabaya dengan seseorang lelaki hidung belang Sabtu (5/1). Selain dia polisi juga menangkap Endang Suhartini alias Siska dan AH (asisten Vanessa) di hotel yang sama. Selang sejam kemudian, Avriella Saqila ditangkap di pintu keluar Tol Waru, Sidoarjo hendak menuju hotel yang sama.

Malamnya kemudian Tim Siber menangkap Tentri Novantah di salah satu apartemen di Jakarta. Hasil pemeriksaan, dua orang tersangka mucikari ditangkap kembali. Mereka Fitria dan Windy. Keduanya ditangkap di Jakarta.  Sejauh ini dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 5 orang tersangka kasus prostitusi online. Keempatnya adalah mucikari. Mereka Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novantah, Fitria dan Windi.

Tak berhenti di sini, polisi mengembangkan kasus ini berdasarkan data digital forensik. Ada sejumlah artis dan foto model yang diduga berada dijaringan para mucikari tersebut. Mereka,

Maulia Lestari, Fatya Ginanjarsari, Baby Shu, Aldhira Chena, Tiara Permatasari, dan Riri Febrianti. Tiga di antara nama-nama itu telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. Terakhir yang diperiksa  Riri Ferbrianti. Pemain sinetron Anak Jalanan ini menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/1) sejak pukul 12.30 hingga pukul 21.40 WIB.

Kuasa Hukum Riri Febrianti, Reinhard Nainggolan mengatakan selama diperiksa kliennya cukup kooperatif.  

“Sudah selesai BAP-nya, sekitar 9 jam diperiksa. Cukup lancar. Kami berusaha cukup kooperatif, penyidik Subdit Cyber Crime sudah sangat baik menyambut kami semua. Sejauh ini lancar nggak ada masalah,” kata Reinhard, Selasa malam (29/1).

Disinggung terkait materi pemeriksaan, Reinhard enggan membeberkan kepada awak media. Ia menyebutkan BAP merupakan privasi kliennya.  “Klien kami cukup lelah, jadi saya kira cukuplah. Status klien kami masih saksi,” tegasnya.

Reinhard mengungkapkan, selama 9 jam pemeriksaan, aktris 23 tahun itu dicecar kurang lebih 15 pertanyaan oleh penyidik. Sementara itu, Riri Ferbrianti saat disinggung apakah kenal dengan tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska yang diduga menjadi mucikarinya, ia tidak berkomentar sama sekali.

Dia hanya menggelengkan-gelengkan kepalanya sembari tersenyum kecil dan melangkahkan kaki menuju mobil.(rus/rtn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook