JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ribuan orang diketahui telah menjadi korban kejahatan kelompok ujaran kebencian Saracen. Mereka saat ini sudah mulai melapor ke polisi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, untuk menampung aspirasi korban, pihaknya membuka posko pengaduan untuk kasus penyebar ujaran kebencian oleh kelompok Saracen. Bahkan, imbuhnya, mereka telah menerima ribuan pengaduan.
Kata Argo lagi, seseorang pernah menyampaikan keresahan Saracen kepadanya, tetapi diarahkan untuk melapor ke kantor polisi terdekat saja.
"Setelah kami buka, sekarang sudah ribuan (laporan). Saya menerima dari Jawa Tengah, bagaimana nanti yang bersangkutan juga jadi korban, kami kirim laporan, lalu kami pelajari," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2017).
Kendati demikian, dia tak memaparkan kapan posko itu dibentuk. Dia juga mengaku belum tahu sudah berapa banyaknya laporan yang masuk karena hingga kini masih dalam perhitugan.
"Yang kami utamakan yang merasa namanya dirugikan maupun harga dirinya. Total pastinya belum ya," sebutnya.
Dia menambahkan, Polda Metro akan terus berkoordinadi dengan Mabes Polri terkait posko ini. Sebab, Mabes Polri masih jadi pihak yang menyidik kasus tersebut. Pihak Polda Metro hanya menerima laporan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri.
"Saracen menerima laporan dan kondisikan dengan Mabes Polri," tutupnya. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama